by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Minggu, 28 Februari 2021 - 16:32 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo berharap Kementerian Perhubungan atau Kemenhub segera merealisasikan perbaikan kerusakan jalan dan penutup saluran air Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, yang kian parah.
Pemkab tidak mau terus-terusan menjadi sasaran kemarahan warga dan selalu disalahkan atas kerusakan tersebut. Apalagi pengelolaan underpass tersebut sebenarnya belum menjadi tanggung jawab Pemkab Sukoharjo melainkan Kemenhub.
Sejak dibangun diresmikan pada 2013, Kemenhub belum menyerahkan pengelolaan underpass itu ke Pemkab Sukoharjo. Mengenai kerusakan yang kerap terjadi di underpass Makamhaji, sejauh ini Pemkab sudah kerap melapor ke Kemenhub.
Baca Juga: Kronologi Rombongan Perguruan Silat & Tukang Parkir Gegeran di Karanganyar, Ternyata Gegara Ini
Baca Juga: Kronologi Rombongan Perguruan Silat & Tukang Parkir Gegeran di Karanganyar, Ternyata Gegara Ini
Bahkan tak jarang pula Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan memperbaiki sendiri kerusakan underpass Makamhaji karena sudah darurat dan membahayakan pengendara.
Sampai akhirnya awal Februari 2021 lalu, Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian merespons laporan Pemkab dan melihat langsung kondisi underpass.
Baca Juga: Keren! Inilah 5 Daerah di Jateng yang Warganya Disiplin Pakai Helm, Solo Termasuk?
Toni mengatakan selama ini Pemkab selalu disalahkan warga atas rusaknya sarana dan prasarana underpass Makamhaji. Warga memprotes lambatnya Pemkab Sukoharjo dalam menangani laporan kerusakan tersebut.
Padahal perbaikan kerusakan di underpass menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Sukoharjo sering kali memperbaiki kerusakan dengan penanganan darurat underpass Makamhaji. Salah satunya perbaikan penutup saluran air.
Baca Juga: Rel Layang Palang Joglo Solo Bakal Dibangun Tahun Ini
"Pemkab bolak balik memperbaiki penutup saluran yang hilang dan rusak. Tapi perbaikan sifatnya sementara, karena bukan kewenangan kami untuk memperbaikinya," katanya.
Camat Kartasura Suyadi Widodo mengatakan ada dua infrastruktur wilayah Kecamatan Kartasura kondisinya rusak parah namun bukan jadi kewenangan Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: Bilang Ingin Beli Tim Sepak Bola, Kaesang Temui Pemilik Bali United
Selain underpass, kerusakan jalan depan lapangan Makamhaji juga kerap jadi sasaran protes warga. Padahal jalan tersebut berstatus milik Pemkot Solo. Dengan demikian perbaikan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemkot Solo.
"Underpass dan jalan depan lapangan Desa Makamhaji, Kartasura, atau dekat simpang tiga tugu lilin, orang tahunya itu kewenangan Pemkab Sukoharjo padahal bukan. Kami minta kerusakan segera diperbaiki," ujarnya.