Langganan

CAP JI KI: Empat Penjudi Cap Ji Ki Dibekuk Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Indah Septiyaning W  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 18 Juli 2012 - 16:53 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

KARANGANYAR—Mendekati Puasa, Jajaran Polres Karanganyar semakin gencar memberantas penyakit masyarakat (pekat). Kali ini, empat pejudi cap ji ki digulung saat bertransaksi di tempat warung wedangan di Gayamdompo, Karanganyar.

Advertisement

Keempat pejudi cap ji ki masing-masing Triyono, 27, pemilik wedangan selaku pengepul dan tiga pembeli, yakni Nardi, 45, warga Gayamdompo; Kampono, 58, warga Dawungan, Karanganyar serta Ngadi, 41, warga Gayamdompo.

Informasi yang dihimpun Esposin, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang dilakukan segerombolan orang di wedangan alias hik, Jumat (13/7) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Aparat yang menerima laporan kemudian bergegas ke lokasi.

Mengetahui petugas datang, empat pejudi yang semula asyik bertransaksi langsung terkejut dan berusaha melarikan diri. Namun karena lokasi yang sudah dikepung aparat kepolisian dari berbagai sisi akhirnya mereka tidak bisa melarikan diri. Alhasil keempat pelaku langsung diamankan dan dijebloskan ke tahanan.

Advertisement

Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Joko Waluyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo kepada wartawan, Rabu (18/7) mengatakan dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa uang taruhan Rp124.000, satu buah handphone Samsung, satu bolpoin, serta sobekan kertas hasil rekapan. Keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Modus yang digunakan melalui SMS. Tersangka kini ditahan di Mapolres,” katanya.

AKP Joko Waluyono mengatakan semakin mengintensifkan memberantas penyakit masyarakat. Selain perjudian juga semakin serius peredaran minuman keras (miras), pekerja seks komersil (PSK) maupun kasus Narkoba.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif