by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 8 Oktober 2015 - 10:40 WIB
Cagar budaya Solo, pihak keraton meras kecolongan dengan munculnya yayasan di eks PG Colomadu.
Esposin, SOLO--Pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengaku telah meminta langsung para petugas keamanan di kawasan Colomadu untuk mencopot pelang bertuliskan Yayasan Surokarto Hadiningrat.
Keraton mengancam akan menindak pelaku di balik pencatut logo Keraton jika selama 1 x 24 jam tak segera menurunkan pelang tersebut.
Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, K.P, Eddy Wirabhumi, mengaku telah menerima informasi papan yang terpasang di salah satu sudut bekas PG Colomadu. Eddy juga ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
”Ternyata benar ada pelang bertuliskan Yayasan Surakarta Hadiningrat dan berlogo Keraton. Saya tegaskan, pelang itu tak ada hubungannya sama sekali dengan Keraton,” paparnya ketika dihubungi Esposin, Rabu (7/10/2015).
Eddy sudah menemui petugas jaga di sekitar pelang dan meminta mencopotnya. Dalam pelang tersebut ada logo Keraton dan nama yang memiliki kemiripan dengan institusi Keraton.
Ia juga meminta pihak yang berada di balik pemasangan pelang tersebut untuk menghadap Keraton.
Menurut Eddy, pencatutan logo Keraton di pelang tersebut adalah tindakan pidana. Selain tak dibenarkan secara hukum, cara-cara tersebut sangat berpotensi merusak citra Keraton.
Eddy tak mau berspekulasi siapa orang di balik pencatutan logo Keraton tersebut.
”Siapa pun mereka, meski memiliki kedekatan hubungan dengan orang Keraton, tetap tak dibenarkan mencomot logo Keraton untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami tegas, soal comot-mencomot logo Keraton ini,” paparnya. Sebelumnya, Sebagian kawasan bekas Pabrik Gula (PG) Colomadu, Karanganyar, diklaim sebagai milik Yayasan Surokarto Hadiningrat.