Langganan

Bus Pariwisata Dilarang Layani Trayek Reguler - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 21 Maret 2013 - 05:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOolopos/Trianto HS)

Petugas gabungan Dishub Jateng dan Sukoharjo meneliti surat-surat dan kelaikan jalan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Sukoharjo Kota di Lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Joho, Sukoharjo, Rabu (20/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Trianto HS)

SUKOHARJO-Sedikitnya empat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diberi surat penilangan (tilang) karena melanggar ketentuan. Ketentuan itu di antaranya, tak memiliki trayek jurusan Wonogiri maupun Sukoharjo atau bus pariwisata yang dipergunakan trayek reguler.

Advertisement

Kepala Seksi Pengawasan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Iskak ditemui Espos di sela-sela melakukan razia di Terminal Sukoharjo Kota, Rabu (20/3) menegaskan, bus pariwisata tak boleh melayani trayek reguler.

“Izin bus pariwisata hanya melayani kepariwisataan sedangkan penumpang umum dilayan bus reguler. Akhir-akhir ini dijumpai bus pariwisata melayani trayek reguler sehingga ditilang jika diketahui mengangkut penumpang umum.”

Iskak menyatakan, razia dilakukan rutin untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen bus. Dijelaskannya, razia meliputi kelaikan jalan, kelengkapan surat kendaraan maupun izin trayek sedangkan sasaran razia di antaranya bus AKAP, travel dan bus pariwisata. “Razia dilakukan di terminal bukan di jalan umum. Semua pelanggar diberi surat tilang demi pembinaan,” jelasnya.

Advertisement

Berdasar pemantauan Espos, razia dimulai pukul 12.30 WIB, sedikitnya 13 petugas dishub gabungan dari Sukoharjo dan provinsi menyetop bus-bus yang masuk terminal. Kru bus diminta turun dengan membawa kelengkapan surat. Bagi yang tak lengkap langsung diberi surat tilang oleh petugas yang sudah standby.

Iskan mengatakan, akhir-akhir ini pengusaha bus lesu karena minimnya penumpang. Walau demikian, ujarnya, razia tetap dilakukan karena sering mendapat laporan dari masyarakat perihal pelanggaran, yakni bus pariwisata dipergunakan untuk mengangkut penumpang umum.

Kru salah satu bus AKAP, Sudarno, mengaku tak mengerti jika izin trayek yang dibawa tak melayani ke Wonogiri maupun Sukoharjo. “Saya hanya diminta menyusul karena bus yang terdahulu rusak. Ternyata trayek yang tertera jurusan Kudus.”

Advertisement

Hal senada disampaikan Supri, kru bus AKAP yang lain. Menurutnya, dirinya tak sempat mengecek surat di dalam tas. “Tas berisi surat-surat bus langsung saya bawa gitu aja tanpa melihat terlebih dahulu.”

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif