by Luthfi Shobri Marzuqi - Espos.id Solopos - Sabtu, 30 April 2022 - 18:51 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek dan Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, ternyata juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) saat Lebaran 2022. Pencairan THR bagi duet pemimpin di Pemkab Wonogiri itu dibarengkan dengan ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (25/4/2022).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil mengatakan pencairan THR ASN di sesuai tenggat waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni H-7 Lebaran.
Pembayaran THR untuk ASN dan calon ASN di Wonogiri senilai Rp40,59 miliar. Sedangkan THR bagi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Wonogiri senilai Rp693,1 juta.
Selain ASN dan PPPK, THR juga diperuntukan bagi anggota DPRD dan bupati serta wakil bupati. Total THR seluruh anggota DPRD Wonogiri senilai Rp254,47 juta. Di Wonogiri terdapat 50 anggota dewan. Sedangkan total THR bupati dan wakil bupati Wonogiri senilai Rp11,62 juta.
Baca Juga: Bupati Jekek Ungkap Ada Pelajar Asyik Akses Pornografi saat Jam Belajar
"Secara makro, kami tidak ada kendala [saat pencairan THR],” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil, saat ditemui Esposin di kantornya, Selasa (26/4/2022).