Langganan

Bupati Jekek dan Wabup Wonogiri Ternyata Juga Peroleh THR, Berapa Ya? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Luthfi Shobri Marzuqi  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 30 April 2022 - 18:51 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi THR (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Esposin, WONOGIRI -- Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek dan Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, ternyata juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) saat Lebaran 2022. Pencairan THR bagi duet pemimpin di Pemkab Wonogiri itu dibarengkan dengan ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (25/4/2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil mengatakan pencairan THR ASN di sesuai tenggat waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni H-7 Lebaran.

Advertisement

Pembayaran THR untuk ASN dan calon ASN di Wonogiri senilai Rp40,59 miliar. Sedangkan THR bagi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Wonogiri senilai Rp693,1 juta.

Selain ASN dan PPPK, THR juga diperuntukan bagi anggota DPRD dan bupati serta wakil bupati. Total THR seluruh anggota DPRD Wonogiri senilai Rp254,47 juta. Di Wonogiri terdapat 50 anggota dewan. Sedangkan total THR bupati dan wakil bupati Wonogiri senilai Rp11,62 juta.

Baca Juga: Bupati Jekek Ungkap Ada Pelajar Asyik Akses Pornografi saat Jam Belajar

Advertisement

"Secara makro, kami tidak ada kendala [saat pencairan THR],” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, M. Chozinuddin Holil, saat ditemui Esposin di kantornya, Selasa (26/4/2022).

Advertisement
Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif