by Kurniawan - Espos.id Solopos - Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:57 WIB
Esposin, SOLO -- Kali pertama bertemu langsung dengan Yulianto si jagal Kartasura setelah ditunjuk mendampinginya secara hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berantai tujuh orang, Sutarto mengaku kaget dan nyaris tidak percaya.
Sebab si tersangka pembunuhan berantai dengan korban tujuh orang di Sukoharjo, Yulianto atau kemudian dikenal sebagai jagal Kartasura, ternyata berbadan kecil, tidak seperti bayangan awal Sutarto.
Padahal salah satu korban yang dihabisi Yulianto adalah anggota Grup 2 Kopassus.
Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Gunakan Ramuan Untuk Lumpuhkan 7 Korbannya
Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Gunakan Ramuan Untuk Lumpuhkan 7 Korbannya
Dalam benak Sutarto, Yulianto berperawakan besar dan kekar lantaran bisa menghabisi pasukan khusus TNI AD. Dia menilai seorang pasukan khusus TNI pasti sudah menjalani serangkaian latihan berat yang menempa fisik sehingga tak mudah dilumpuhkan.
"Dalam benak saya anggota Kopassus terlatih. Kok bisa dibunuh Yulianto. Saya kaget setelah lihat tersangka orangnya kecil," ujar Sutarto, Selasa (25/8/2020).
Bekas Rumah Terpidana Korupsi Djoko Susilo di Manahan Solo Jadi Kantor Rupbasan
Dalam persidangan terbukti Yulianto menghabisi tujuh korbannya dengan cara melemahkan target dengan meminuminya ramuan herbal kecubung. Setelah lemas meminum ramuan kecubung, korban baru dieksekusi.
Ramuan kecubung juga diminumkan ke korban, Kopda Santoso, saat datang ke rumah Yulianto minta dipijat. Setelah minum, korban diminta tidur tengkurap (telungkup) untuk dipijat bagian punggung, pundak dan kaki.
10 Berita Terpopuler : Pembunuhan 1 Keluarga di Baki, Istri Korban Pertama Dihabisi
Kepada espos.id, Sutarto mengungkapkan dirinya menjadi penasihat hukum Yulianto atas penunjukan Polres Sukoharjo. Dia mendampingi Yulianto hanya sampai keluarnya putusan atau vonis hukuman mati PN Sukoharjo.
“Vonisnya hukuman mati. Saya mendampingi Yulianto hanya sampai putusan PN Sukoharjo. Setelah itu saya tak tahu. Saya tidak mendampingi lagi, apakah banding atau kasasi atau upaya hukum lain saya tak tahu,” urai dia.
Diberitakan