by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Selasa, 19 Mei 2020 - 03:20 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- BLT Dana Desa Rp600.000 per bulan selama tiga bulan di Kabupaten Karanganyar dicairkan secara bertahap mulai Senin-Rabu (18-20/5/2020).
Pedagang Keliling di Kerjo Karanganyar Sembuh dari Corona, Giliran Istrinya Positif
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Rp600.000 untuk bulan April dicairkan pada Mei. Rencana pemerintah pusat mengucurkan BLT Dana Desa selama tiga bulan atau April hingga Juni.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemades) Kabupaten Karanganyar menggandeng Bank Jateng untuk proses pencairan. Pencairan BLT Dana Desa bulan April dibagi menjadi tiga tahap dimulai pada Senin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemades) Kabupaten Karanganyar menggandeng Bank Jateng untuk proses pencairan. Pencairan BLT Dana Desa bulan April dibagi menjadi tiga tahap dimulai pada Senin.
Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, menyampaikan pencairan BLT Dana Desa tahap satu dilaksanakan di 70 desa dari total 162 di Kabupaten Karanganyar. Pencairan serentak di kantor kecamatan, kantor cabang Bank Jateng, dan kantor cabang pembantu Bank Jateng.
Round Up Covid-19 Karanganyar: 3 Klaster Gowa Positif, 1 Sembuh
"Aman, sudah cair sebelum Lebaran. Kami hanya mendampingi Bank Jateng saat pembagian. Pembagian diatur oleh Bank Jateng. Tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan persebaran Covid-19," ujar dia.
Pemerintah Tak Akan Umumkan Jumlah Akumulasi ODP dan PDP Covid-19 Tiap Hari
Sementara itu, pantauan Esposin di Bank Jateng Cabang Karanganyar, sejumlah warga calon penerima BLT duduk di kursi yang disediakan di halaman kantor. Mereka menunggu dipanggil setelah mengumpulkan berkas pencairan.
Informasi yang dihimpun Esposin, warga yang hendak mencairkan BLT Dana Desa wajib mengumpulkan fotokopi KTP, fotokopi KK, menunjukkan KTP asli, undangan dari pemerintah desa, dan virtual account dari Bank Jateng. Bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke bank maupun lokasi pencairan BLT Dana Desa dapat mengutus perwakilan atau ahli waris.
Kaur Perencanaan Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Ida Sri Suryani, menuturkan 148 keluarga penerima manfaat (KPM) mencairkan BLT Dana Desa di kantor Bank Jateng Cabang Karanganyar pada Senin.
Doni Monardo: Kemungkinan Selamanya Kita Hidup dengan Covid-19
Ida mengaku membantu petugas dari desa. Dia membawa kertas berisi daftar nama penerima BLT Dana Desa dan kolom tanda tangan. Penerima BLT Dana Desa harus menandatangani kolom sesuai nama setelah menerima Rp600.000 dari bank. Berkas itu untuk laporan pertanggungjawaban di desa.
"Nanti pulang langsung membawa uang cash Rp600.000. Kalau yang tidak bisa datang, mewakilkan ahli waris. Tetapi dia wajib membawa surat kuasa diketahui pemerintah desa yang ditandatangi pada materai 6000. Warga yang menerima ini sudah difilter," tutur Ida saat berbincang dengan wartawan di sela-sela menunggu calon penerima BLT Dana Desa di halaman kantor Bank Jateng Cabang Karanganyar.
Ida berharap proses pencairan di bank lebih diatur lagi agar tidak terjadi antrean panjang di luar. Selain itu, warga mengantre di luar tanpa memperhatikan anjuran social distancing. Pantauan Esposin, mereka duduk di kursi dan berdekatan. Saat mengumpulkan berkas pun bergerombol.