by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Jumat, 15 Mei 2020 - 03:20 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa Rp600.000 per KPM per bulan akan dicairkan mulai Senin (18/5/2020).
Data yang dihimpun Esposin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, 15.959 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Karanganyar akan menerima BLT Rp600.000 selama tiga bulan.
Tenang, Tak Ada Praktik Manipulasi Daging Babi Jadi Sapi di Karanganyar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bekerja sama dengan Bank Jateng dan BKK di Kecamatan Jenawi untuk pencairan dana. Pencairan BLT Dana Desa di Kecamatan Jenawi melalui BKK karena memudahkan akses.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bekerja sama dengan Bank Jateng dan BKK di Kecamatan Jenawi untuk pencairan dana. Pencairan BLT Dana Desa di Kecamatan Jenawi melalui BKK karena memudahkan akses.
Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, menyampaikan Pemkab mendeteksi sejumlah data ganda calon penerima BLT Dana Desa. Data ganda yang dimaksud adalah calon penerima BLT Dana Desa itu ternyata sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Ada yang double data dengan BST. Belum tahu berapa, ini masih kami data kembali melibatkan desa. Nanti yang sudah terima BST tidak bisa menerima BLT. Jadi data calon penerima itu otomatis berkurang. Data itu kan pengajuan dari desa lewat musyawarah desa. Sudah terkunci segitu tapi bisa berkurang kalau ternyata calon penerima ganda [sudah mendapat bantuan lain]," kata Agus saat berbincang dengan wartawan, Kamis (14/5/2020).
Agus menduga data ganda calon penerima BLT dengan BST terjadi karena perbedaan sistem pendataan. Data calon penerima BST Kemensos mengambil dari pusat data dan informasi (pusdatin) sedangkan data calon penerima BLT Dana Desa diputuskan melalui pendataan langsung dan diputuskan melalui musyawarah desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Sri Suprapti, menyampaikan data calon penerima BLT Dana Desa 15.959 KPM itu berdasarkan data pada lampiran peraturan kepala desa (perkades). Dispermades mendeteksi data ganda setelah pencairan BST. Saat ini, menurut Suprapti, Dispermades sedang meminta data ganda calon penerima BLT Dana Desa kepada 162 desa.
3 Peserta Ijtima Gowa Positif Corona dari Karanganyar Dirawat di RS Kasih Ibu Solo
"Baru masuk 40 desa. Kami merevisi data ganda tadi. Tetapi hal itu tidak mengganggu proses yang sedang berjalan di KPPN. Besok [Jumat] SP2D turun. Proses pencairan lewat Bank Jateng nanti diberikan virtual account. Semua [15.959 KPM] mendapat [virtual account] dan dikirim ke Dispermades. Kami serahkan ke desa masing-masing melalui kecamatan. Desa memverifikasi mana yang ganda, itu ditunda dan tidak diberikan," jelas dia saat dihubungi Esposin, Kamis.
Dana milik calon penerima BLT Dana Desa yang terdeteksi ganda atau sudah menerima BST tetap utuh di dalam rekening. Dana tersebut akam dikembalikan ke rekening desa dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa). Suprapti menegaskan bahwa KPM yang sudah menerima BST tidak dapat menerima BLT Dana Desa.
3 Warga Karanganyar Peserta Ijtima Gowa Positif Corona: 2 Tasikmadu & 1 Jaten
"Yang cocok [belum menerima bantuan dari program apapun], calon penerima mendapat nomor virtual account. Dicocokkan dengan dokumen KTP. Saat pencairan membawa KTP asli, fotokopi KTP, dan nomor virtual account. Kalau dana sudah masuk rekening desa bisa langsung dicairkan," ujar dia.