by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Minggu, 7 Juni 2020 - 17:13 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar memberikan batas waktu pengajuan berkas pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap kedua pada Senin (8/6/2020). BLT dana desa tahap kedua akan dicairkan Juni 2020 ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menargetkan batas waktu pengajuan berkas persyaratan dari pemerintah desa hingga Senin. Syaratnya adalah permohonan pencairan dan rencana penggunaan dana (RPD).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Sri Suprapti, menyampaikan syarat itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK No.205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"[Pengajuan berkas] pencairan [BLT Dana Desa] tahap dua itu deadline 8 Juni. [Jumat] yang masuk baru tiga kecamatan, yakni Jaten, Colomadu, dan Jumapolo itu sudah komplet. Ada sebagian Gondangrejo. Total itu 30 bekas lebih. Senin mengko gerudukan rene. Syaratnya hanya permohonan pencairan dan RPD. Pencairan dana desa tahap dua bulan dua tanpa syarat," tutur dia saat dihubungi Esposin, Minggu (7/6/2020).
"[Pengajuan berkas] pencairan [BLT Dana Desa] tahap dua itu deadline 8 Juni. [Jumat] yang masuk baru tiga kecamatan, yakni Jaten, Colomadu, dan Jumapolo itu sudah komplet. Ada sebagian Gondangrejo. Total itu 30 bekas lebih. Senin mengko gerudukan rene. Syaratnya hanya permohonan pencairan dan RPD. Pencairan dana desa tahap dua bulan dua tanpa syarat," tutur dia saat dihubungi Esposin, Minggu (7/6/2020).
Video Pocong Gentayangan di Purbalingga Ternyata Hoaks, Penyebarnya Gadis ABG
Pencairan BLT selama tiga bulan, yakni April, Mei, Juni. BLT April telah dicairkan pada Mei sedangkan BLT Mei akan dicairkan pada Juni.
Tak Ada Kendala
Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar itu menyampaikan pemerintah desa tidak memiliki kendala pada pencairan BLT dana desa tahap kedua ini. Salah satu alasannya adalah tidak ada syarat yang rumit.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa lekas mengajukan berkas persyaratan komplet.
"Lebih mudah sehingga lebih cepat mengajukan. Pengajuan permohonan dihimpun di kecamatan setelah itu dibuatkan pengantar lalu dikirim ke kantor kami. Sementara masih lancar. Saya umumkan lewat grup sekretaris desa kalau deadline pegiriman berkas pencairan dana desa tahap dua bulan dua itu Senin karena berkaitan dengan turun BLT," ungkapnya.
Selain mendesak pemerintah desa segera menyelesaikan berkas pencairan dana desa tahap dua bulan dua, Dispermades Karanganyar berencana turun ke desa dalam waktu dekat. Mereka akan melakukan pembinaan dan monitoring penggunaan dana desa tahap satu dan dua yang sudah dicairkan.
"Spj dan fisik yang sudah dikerjakan. Yang namanya pembinaan yen isa kalau ada kesalahan bisa diluruskan, dibenahi. Pembinaaan dan monitoring mungkin pekan ini. Banyak aturan baru. Kalau ada kekurangan bisa lekas dibenahi biar Spj enggak banyak keselahan," tutupnya.