Langganan

Bersihkan JPO Manahan Solo dari Vandalisme, Satpol PP Minta Pasang Kamera CCTV - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Candra Septian Bantara  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 2 Juli 2024 - 17:03 WIB

ESPOS.ID - Karyawan membersihkan vandalisme di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan, Solo, Selasa (2/72024). Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kota Solo menggelar kegiatan pembersihan vandalisme yang terjadi di JPO Manahan Solo agar kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan JPO sebagai fasilitas umum. (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Esposin, SOLO-- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo melakukan pembersihan vandalisme di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan, Banjarsari, Solo, Selasa (2/7/2024) pagi.

Agar vandalisme tak terulang lagi, Satpol PP berharap pengelola JPO Manahan menyediakan kamera closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas.

Advertisement

Kepada Esposin, Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan setidaknya ada 15 lokasi vandalisme berupa coret-coretan pilok di bagian kanopi dan besi pegangan jembatan. Pembersihan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari sejumlah aduan masyarakat yang masuk lewat ULAS (Unit Layanan Aduan Masyarakat) maupun Call Center Satpol PP Solo.

"Ini merupakan pembersihan yang tim gabungan lakukan di JPO Manahan. Tim yang terlibat menggunakan cairan tiner untuk membersihkan coretan cat semprot (pylox) di kanopi dan pylox hitam untuk menghilangkan coretan di bagian jembatan," kata dia.

Advertisement

"Ini merupakan pembersihan yang tim gabungan lakukan di JPO Manahan. Tim yang terlibat menggunakan cairan tiner untuk membersihkan coretan cat semprot (pylox) di kanopi dan pylox hitam untuk menghilangkan coretan di bagian jembatan," kata dia.

Pihaknya sebetulnya sudah melakukan patroli rutin untuk mencegah tindakan vandalisme di seluruh wilayah di Solo. Hanya menurut dia, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab pintar mencari celah untuk melakukan aksinya.

"Pihak yang tidak bertanggung jawab ini biasanya melakukan vandalisme hanya untuk mendapatkan pengakuan atau mencari eksistensi saja. Padahal tindakan tersebut tidak tepat dan melanggar hukum. Ke depan akan kami galakkan lagi patroli oleh petugas kami," imbuh dia.

Advertisement

"Idealnya agar tidak terulang selain kami (Satpol PP) memasifkan patroli adalah dipasang kamera CCTV.  Kami berharap pihak terkait bisa merealisasikan hal tersebut," kata dia.

Didik mengingatkan bahwa hukuman yang akan diterima pelaku vandalisme tidaklah ringan. Mulai dari sanksi sosial hingga pidana.

"Jika pelakunya masih anak-anak ada tiga sanksi yang akan kami berikan. Mulai dari memanggil orang tuanya, memanggil sekolahannya, hingga wajib membersihkan vandalisme yang mereka buat. Sedangkan untuk pidana berdasarkan Perda Nomor 28 Tahun 1981 pelaku vandalisme bisa dihukum penjara paling lama 6 bulan" imbuh dia.

Advertisement

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Solo, Joko Supriyanto, mengaku belum bisa memenuhi permintaan dari Satpol PP untuk penyediaan kamera CCTV di JPO Manahan. Dia beralasan bahwa saat ini JPO Manahan masih menjadi milik Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretapian.

"Saat ini, kata dia JPO Manahan masih dalam proses hibah ke Pemerintah Kota Solo. Jadi kalau nanti sudah ada hitam di atas putih dan secara resmi menjadi milik Pemkot ya bisa kami bantu proses penyediaannya kamera CCTV dengan melibatkan Dishub atau OPD terkait," kata dia.

Sebagai informasi Satpol PP Solo secara terbuka menerima aduan dari masyarakat bilama menemukan tindakan vandalisme. Masyarakat bisa melakukan aduan lewat ULAS ataupun Call Center di nomor: 08175010866.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif