Langganan

Berkas Persyaratan 2 Paslon Pilkada Sragen Belum Lengkap - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 5 September 2024 - 19:57 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SRAGEN — Berkas dari dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sragen sudah diverifikasi tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada petugas penghubung atau LO masing-masing pasangan calon (paslon) pada Kamis (5/9/2024) siang.

Advertisement

Hasil verifikasi menyebutkan berkas dokumen dua paslon ternyata belum memenuhi syarat.

Dua paslon terdiri atas Sigit Pamungkas-cawabup H. Suroto (Sigit-Suroto) dan Untung Wibowo Sukawati-cawabup Suwardi (Bowo-Suwardi).

Advertisement

Dua paslon terdiri atas Sigit Pamungkas-cawabup H. Suroto (Sigit-Suroto) dan Untung Wibowo Sukawati-cawabup Suwardi (Bowo-Suwardi).

Mereka diberi batasan waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N., kepada Esposin, Kamis, menyampaikan verifikasi berkas dokumen dua paslon sudah dilaksanakan KPU dan ternyata berkas dokumen belum semua memenuhi syarat.

Advertisement

“Kalau LHKPN yang diserahkan di 2023 maka dokumen itu merupakan LHKPN untuk 2022. Persyaratan dokumen yang belum memenuhi syarat tidak banyak. Sebagian besar sudah lengkap. Misalnya persyaratan dari Pengadilan Negeri (PN) justru sudah lengkap semua. Mereka diberi waktu untuk perbaikan hingga 8 September 2024,” ujarnya.

Komisioner Divisi Teknik Penyelenggara KPU Sragen, Mukhsin, menyampaikan hasil pemeriksaan syarat calon itu diserahkan atau disampaikan kepada LO atau penghubung dari masing-masing paslon.

Dia menyampaikan semua berkas sudah diserahkan semuanya yang belum memenuhi syarat atau memerlukan perbaikan.

Advertisement

“Masing-masing calon kekurangannya tidak sama. Ada yang kurang pernyataan, ijazah belum dilegalisasi, kekurangan LHKPN, dan lain-lain. Semua dokumen yang diserahkan diperbaiki dan diserahkan kembali ke KPU paling lambat 8 September 2024. Yang belum memenuhi syarat itu hanya syara calon, kalau persyaraan calon sudah lengkap pada saat pendaftaran,” kata dia.

Ketua Tim Pemenangan Bowo Suwardi, Suparno, menyampaikan kalau ada dokumen yang belum lengkap harus dilengkapi.

Semua akan diserahkan ke KPU sebelum pengumuman dan sudah sesuai dengan jadwalnya.

Advertisement

Ketua DPD II Partai Golkar Sragen, Pujono Elli Bayu Efendi, menyampaikan kelihatannya sudah lengkap semua.

Untuk kepastiannya, kata dia, akan mengecek dulu ke bagian administrasi.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif