Esposin, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memverifikasi ijazah pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) ke sejumlah sekolah dan kampus. Ijazah S1 cabup Untung Wibowo Sukawati yang dari Australia cukup dimintakan penyertaan ijazah luar negeri ke Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Verifikasi keabsahan ijazah para calon tersebut dilakukan sejak Senin-Selasa (2-3/9/2024). Para komisioner KPU Sragen ikut serta untuk verifikasi keabsahan ijazah para calon tersebut sampai ke Surabaya, Jakarta, Karanganyar, Yogyakarta, dan Sragen. Ada dua pasangan cabup-cawabup yang diverifikasi keabsahan ijazah mereka yakni pasangan Sigit Pamungkas-Suroto (Sigit-Suroto) dan Untung Wibowo Sukawati-Suwardi (Bowo-Suwardi).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Komisioner Divisi Teknik Penyelenggara KPU Sragen, Mukhsin, saat berbincang dengan Esposin, Selasa siang, menjelaskan hasil verifikasi berkas para paslon akan dibuatkan berita acara pada Rabu (4/9/2024) besok dan akan disampaikan kepada masing-masing paslon pada Kamis (5/9/2024). Dia mengatakan verifikasi keabsahan ijazah paslon itu dilakukan oleh tim yang terdiri atas empat orang, masing-masing ke Surabaya, Jakarta dua orang, dan Yogyakarta. Dia menjawalkan pada Selasa siang melakukan verifikasi ijazah ke Solo dan Karanganyar.
“Jadi yang ke Surabaya itu untuk memverifikasi ijazah S2 milik Pak Suwardi. Kalau ijazah S1-nya ada di Universitas Terbuka [UT] di Karanganyar, sedangkan SMA-nya dulu SPG nanti keabsahannya di Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 6 di Karanganyar. Sedangkan untuk Mas Bowo [sapaan Untung Wibowo Sukawati] SMA-nya di SMA Labschool Jakarta, dan S1-nya di Australia maka dimintakan penyertaan ijazah luar negeri di Ditjen Dikti,” jelasnya.
Mukhsin melanjutkan verifikasi ijazah cabup Sigit untuk S1 dan S2 ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan SMA-nya di SMAN 1 Sragen. Kemudian untuk ijazah Suroto, jelas dia, di Laweyan, Solo, untuk program penyetaraan paket C.
“Selain ijazah, semua berkas juga diverifikasi. Khusus untuk ijazah perlu ada keabsahan dari instansi terkait. Semua saya kira tidak masalah, yang penting sudah jelas dokumennya. Persyaratan lainnya, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat dari Pengadilan Negeri (PN) dan seterusnya sudah ada. Khusus untuk LHKPN [laporan harta kekayaan penyelenggara negara] cukup dengan bukti terima dari KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi],” ujar Mukhsin.
Dia melanjutkan persyaratan visi dan misi calon nanti, KPU akan mengundang Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sragen. Dia menjelaskan visi dan misi paslon itu harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sragen.
“Kami akan menyerahkan hasil verifikasi itu pada 5 September 2024 besok. Kalau ada yang kurang benar masih bisa diperbaiki sampai 8 September 2024. Jadi masih ada waktu tiga hari untuk perbaikan yang kurang,” katanya yang dibenarkan oleh komisioner KPU lainnya.