Langganan

Berkas Lengkap, 2 Pasangan Cabup-Cawabup Wonogiri 2024 Penuhi Syarat Pencalonan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Diky Praditia  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 8 September 2024 - 18:18 WIB

ESPOS.ID - Dua pasangan cabup-cawabup Wonogiri, Setyo-Imron dan Tarso-Teguh, mengikuti pemerikaaan kesehatan di RSUD dr Moewardi Solo, Sabtu (31/8/2024). (Istimewa)

Esposin, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menyatakan berkas syarat administrasi pasangan Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno dan Tarso-Kristian Teguh Suryono sudah lengkap dan memenuhi syarat sebagai cabup-cawabup pada Pilkada Wonogiri 2024.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan kedua pasangan cabup-cawabup itu sudah memperbaiki berkas administrasi persyaratan pencalonan. Sebelumnya syarat administrasi pencalonan kedua pasangan itu dinilai belum lengkap sehingga perlu perbaikan.

Advertisement

Kendati sudah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan, KPU Wonogiri belum bisa menetapkan kedua pasangan itu sebagai cabup-cawabup. KPU Wonogiri harus mengumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat sekaligus meminta saran dan tanggapan terhadap syarat pencalonan yang sudah dipenuhi masing-masing cabup-cawabup.

Tahapan masukan dan tanggapan ini memberi kesempatan warga untuk menguji keabsahan semua syarat pencalonan. Barangkali dari tahapan itu, ada warga yang keberatan atau memberikan saran perbaikan soal keabsahan berkas pendaftaran tersebut.

Advertisement

Tahapan masukan dan tanggapan ini memberi kesempatan warga untuk menguji keabsahan semua syarat pencalonan. Barangkali dari tahapan itu, ada warga yang keberatan atau memberikan saran perbaikan soal keabsahan berkas pendaftaran tersebut.

“Setelah tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon selesai, baru kami akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024,” kata Satya saat dihubungi Esposin, Minggu (8/9/2024).

Dia menyampaikan KPU Wonogiri sudah mencocokkan berkas fisik syarat administrasi dengan berkas yang diunggah di sistem pencalonan (Silon) oleh masing-masing calon. KPU Wonogiri juga telah memverifikasi faktual terhadap keabsahan bekas syarat tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Komisioner KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo, mengatakan berdasarkan hasil pleno penelitian, berkas syarat administrasi kedua pasangan calon belum lengkap. Dari 17 syarat administrasi pendaftaran masing-masing calon, masih ada sejumlah berkas yang belum terpenuhi.

Syarat administrasi yang belum terpenuhi itu antara lain tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak lima tahun terak akhir, pernyataan calon yang keliru, dan surat keterangan tidak pailit.

KPU Wonogiri memperbaiki waktu perbaikan syarat administrasi kepada masing-masing calon selama tiga hari, Jumat-Minggu (6-8/9/2024). Berkas syarat perbaikan itu akan diverifikasi kembali untuk memastikan kebenaran data hingga Sabtu (14/9/2024).

Advertisement

Sementara itu, tahapan krusial pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan sudah dilalui masing-masing calon. “Secara kesehatan, mereka sudah memenuhi syarat. Sudah klir, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif