Langganan

Beredar Daftar 10 Caleg DPRD Jateng yang Lolos di Dapil VII Versi Konohagakure - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan Newswire  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:28 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemilihan calon anggota legislatif. (freepik)

Esposin, SOLO--Daftar 10 Caleg terpilih DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jateng, beredar via media pertemanan. Uniknya daftar tersebut berasal dari pihak yang mengaku sebagai Konohagakure.

Hal itu diketahui dari unggahan story WhatsApp (WA) Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jateng, Antonius Yogo Prabowo, Jumat (1/2/2024) malam. Yoga, panggilan akrabnya mengunggah gambar dengan judul Caleg Terpilih Pemilu 2024 DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 7.

Advertisement

Di bagian atas daftar itu terdapat lambang Konoha, sebuah desa fiksi dalam serial anime Naruto Shippuden. Di bagian bawah lambang itu terdapat tulisan "Konohagakure".

Tak sampai di situ saja, di bagian bawah sebelah kanan, terdapat tanda tangan dan cap dengan nama Itachi Uchiha. Persis di atas tanda tangan tertulis tanggal 1 Maret 2024.

Advertisement

Tak sampai di situ saja, di bagian bawah sebelah kanan, terdapat tanda tangan dan cap dengan nama Itachi Uchiha. Persis di atas tanda tangan tertulis tanggal 1 Maret 2024.

Merujuk kepada gambar tersebut, berikut daftar Caleg DPRD Jateng dari Dapil VII yang disebut lolos: 1. Joko Purnomo PDIP 2. Yudi Indras Wiendarto Partai Gerindra 3. Quatly Abdulkadir Alkatiri PKS 4. Anton Lami Suhadi Golkar 5. Kadarwati PDIP 6. Aminudin Latif PKB 7. Hartanto PDIP 8. Antonius Yogo Prabowo PSI 9. P Bayu Kusuma Partai Gerindra 10. Sumarsono PDIP

Saat ditanya dari mana mendapatkan gambar berisi daftar Caleg DPRD Jateng yang lolos di Dapil VII Jateng, Yoga mengaku mendapatkannya dari beberapa teman dari partai di luar PSI.

Advertisement

Menurut Yoga, data di gambar tersebut sesuai dengan perhitungan Form D di Dapil VII Jateng. "Pleno di Klaten, Sukoharjo, sudah selesai, dan Solo rekap semua kecamatan sudah kita tahu," imbuh dia.

Mengutip Antaranews, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang dimulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan pada akhirnya akan dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Advertisement

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel.

Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Selanjutnya nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.

Advertisement

Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara. KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif