by Akhmad Ludiyanto - Espos.id Solopos - Jumat, 8 Mei 2020 - 10:05 WIB
Esposin, SOLO -- Sekolah swasta di Solo tidak serta merta mengurangi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) akibat penerapan belajar dari rumah.
Namun, ada sekolah yang me-refund sebagain uang SPP. Pihak sekolah juga mempertimbangkan untuk memberikan keringanan kepada orang tua yang benar-benar membutuhkan.
Direktur Sekolah Kristen Pelita Kasih Nusantara (SKPKN), Febyo M.J. Bessie, mengatakan dalam pemberlakukan belajar dari rumah bukan berarti guru berhenti beraktivitas.
Solopos Hari Ini: Beban Berat Tanggung SPP
Sebaliknya, mereka tetap melakukan kewajiban mereka mendidik anak dari jarak jauh. Bahkan dalam pembelajaran secara online ini guru justru lebih repot dalam persiapan dan pelaksanaannya.
“Pendidikan adalah pendampingan pembelajaran hidup yang sifatnya jangka panjang. Filosofi inilah yang harus dilihat, bahwa manajemen keuangan di sekolah tidak seperti jual beli di toko. Jadi di tempat kami pembayaran SPP berjalan seperti biasa,” kata dia kepada Esposin, Selasa (5/5/2020).
Akhirnya! Ferdian Paleka Ditangkap dengan Tangan Diborgol
Febyo menambahkan uang untuk kepentingan itulah yang akan dikumpulkan kemudian dikembalikan kepada orang tua siswa.
“Penghematan listrik, air, uang kegiatan yang tidak jadi dipakai inilah yang akan dikumpulkan selama April-Mei-Juni dan akan kami refund [kembalikan] kepada orang tua. Di sekolah-sekolah kami refund untuk tiga bulan ini nilainya Rp250.000,” imbuh dia.
Menhub Bolehkan Bus Beroperasi, Perusahaan Otobus di Solo Ini Langsung Siapkan 345 Bus
Kepala Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, Trijono, mengatakan pihaknya juga tidak membuat kebijakan pengurangan SPP di sekolah-sekolah swasta yang berada di bawah PDM Solo.
Namun, untuk sekolah-sekolah boarding, ada pengurangan biaya lain yang memang tidak terpakai, misalnya biaya katering.
“Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, tapi tidak bisa serta merta SPP dipotong, sebab aktivitas belajar mengajar tetap berjalan meskipun secara online. Artinya, guru juga tetap mengajar dan mereka juga harus digaji dari SPP itu,” ujar dia.