by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:40 WIB
Esposin, SRAGEN-Di sebelah selatan kompleks kios renteng Guworejo, Karangmalang, Sragen, terdapat sebuah embung yang airnya tak pernah mengering sepanjang tahun. Di kompleks seputaran embung itu dikonsep wisata kolam renang yang dibangun sejak 2019 lalu.
Ada dua kolam renang di lokasi itu, yakni kolam untuk anak-anak yang ukurannya kecil dan kolam untuk orang dewasa berukukuran besar tetapi belum jadi. Dinding kolam besar sisi timur ambrol.
Dua kolam tersebut sudah mangkrak dan tidak terurus. Tanamam perdu liar tumbuh di sana sini. Kolam tersebut tidak terlihat dari jalan Guworejo-Celep karena tertutup tanaman perdu yang tingginya hampir satu meter. Untuk menuju ke lokasi kolam harus melewati jalan setapak yang biasa dilalui para pemancing di embung.
Proyek pembangunan kolam renang Guworejo Sragen itu berlangsung secara bertahap sejak 2019-2022. Proyek itulah yang kini menjadi perhatian publik karena dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen pad 2024 ini.
Total proyek tersebut mencapai Rp1,1 miliar tetapi yang jadi fokus perhatian Kejari Sragen justru kolam besar yang rusak yang dibangun dengan dana Rp600 juta.
Camat Karangmalang, Sragen, Dani Wahyu Setiawan, bersama stafnya melihat langsung kondisi kolam renang Guworejo pada Sabtu (27/7/2024) seusai acara bersama para kepala desa se-Karangmalang di Taman nDayu Park Sragen. Dani tidak bisa berbuat banyak karena saat pekerjaan kolam renang itu belum menjabat Camat Karangmalang.
"Kalau dari Pemerintah Kecamatan Karangmalang hanya memberi pembekalan kepada delapan desa di Karangmalang. Kami sebagai pengawas dan pendamping. Kami memberi sosialisasi tentang dana desa dan administrasinya biar lebih bagus dan tertib," jelas Dani kepada Esposin, Sabtu siang.
Khusus kasus di Desa Guworejo, Dani menerangkan persoalan proyek kolam renang sudah menjadi ranahnya Kejari Sragen. Dia mengungkapkan petugas Kejari sempat datang ke Kantor Kecamatan Karangmalang berkaitan dengan kasus Guworejo itu.
"Pegawai Kejari datang ke kantor kecamatan untuk meminjam laporan pertanggungjawaban [LPj] Desa Guworejo pada 2019-2022 dengan alasan LPj di desa tidak ditemukan," ujarnya.
Dani mengaku sempat hendak dimintai keterangan Kejari tetapi karena belum menjabat sebagai camat maka keterangan yang disampaikan sebatas pada mekanisme pelaksanaan dana desa. "Pegawai kecamatan lainnya juga ada yang dimintai keterangan. Termasuk seluruh perangkat desa juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.