by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Kamis, 12 September 2024 - 13:45 WIB
Esposin, SUKOHARJO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada Sukoharjo 2024 mulai 12 September-28 September. Kebutuhan PTPS di Sukoharjo sebanyak 1.305 orang yang disebar di masing-masing lokasi TPS.
Anggota Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sukoharjo Dwi Setyono mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi PTPS Pilkada Sukoharjo dibuka pada 12 September-28 September. Masyarakat yang berminat mendaftar bisa mendatangi kantor Panwascam.
“Kebutuhan PTPS di Pilkada Sukoharjo sebanyak 1.305 orang. Mulai hari ini, pendaftaran rekrutmen PTPS sudah dibuka,” kata dia, saat berbincang dengan Esposin, Kamis (12/9/2024).
Dwi menyebut persyaratan rekrutmen bagi pendaftar PTPS Pilkada Sukoharjo di antaranya berusia minial 21 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol) sekurang-kurangnya selama lima tahun terakhir, tidak pernah menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun.
Selain itu, tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD selama melaksanakan tugas sebagai PTPS. “Ada beberapa tahapan seleksi, mulai dari administrasi dan wawancara. Seleksi administrasi bakal diumumkan pada 11 Oktober. Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan wawancara,” ujar dia.
Petugas pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara. Mereka juga bertanggung jawab mengawasi rekapitulasi suara serta laporan pelanggaran pemilu di tingkat TPS.
Bawaslu Sukoharjo bakal mengumpulkan PTPS agar lebih memahami tugas dan wewenang sebelum bertugas saat pelaksaan pemungutan suara pada 27 Novemmber. “Petugas pengawas TPS bekerja mulai dari persiapan hingga penghitungan suara di masing-masing TPS,” ujar dia.
Disinggung soal honor PTPS, Dwi menjelaskan honor PTPS Pilkada Sukoharjo tak berbeda jauh dibanding honor PTPS Pemilu 2024. Masing-masing PTPS bakal menerima honor senilai Rp1 juta. Honor segera dicairkan setelah tahapan pemungutan suara rampung.