Langganan

Bawaslu Sragen Temukan Masalah terkait Coklit Pemilih, Ini Respons KPU - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 26 Juli 2024 - 09:54 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi coklit. (Freepik.com)

Esposin, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menindaklanjuti saran perbaikan atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen terkait dengan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih dalam Pilkada Sragen 2024.

Sementara itu, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) membengkak dari 14.126 pemilih menjadi 14.260 pemilih. Penjelasan itu diungkapkan Komisioner Divisi Perencana, Data, dan Informasi KPU Sragen, M.H. Isnaeni, kepada Esposin, Jumat (26/7/2024).

Advertisement

Dia menerangkan terkait dengan temuan Bawaslu, KPU menghormati dan bersikap terbuka dengan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu pada 22 Juli 2024 lalu.

Dia menyampaikan satu pemilih di Gondang yang tidak dicoklit tetapi sudah ditempeli stiker itu sebenarnya sudah dicoklit pada 1 Juli 2024 dan sudah ditempeli stiker dengan pendampingan pengawas kelurahan dan desa (PKD).

Advertisement

Dia menyampaikan satu pemilih di Gondang yang tidak dicoklit tetapi sudah ditempeli stiker itu sebenarnya sudah dicoklit pada 1 Juli 2024 dan sudah ditempeli stiker dengan pendampingan pengawas kelurahan dan desa (PKD).

Kemudian temuan 11 lokasi yang sudah dicoklit tetapi belum ditempeli stiker itu, jelas Isnaeni, setelah dicek ke lokasi semua sudah tertempel stiker. Demikian pula di Karangmalang, Sumberlawang, Tangen, dan sembilan titik di Kalijambe, ujar dia, juga sudah ditempeli stiker.

Dia menilai pemberian saran perbaikan dari Bawaslu itu terlambat karena semua temuan itu sudah ditindaklanjuti sebelum ada saran perbaikan.

Advertisement

Isnaeni mengakui bila pada hari pertama coklit serentak itu ketersediaan stiker belum lengkap dan pantarlih belum membawa stiker. Namun, pada hari berikutnya, ujar dia, pantarlih langsung menyusuli semua lokasi dengan penempelan stiker.

“Sebenarnya kalau pantarlih beralasan stiker habis itu tidak mungkin karena sudah terpantau lewat e-coklit. Kalau pantarlih mencoklit 50 keluarga maka akan mendapat 50 stiker. Termasuk adanya pemilih di Pulau Sepatu Sambungmacan itu berdasarkan informasi di lapangan sudah meninggal dunia sehingga tidak masuk dalam DP4,” jelas dia.

Lebih lanjut,  Isnaeni menerangkan ada penyesuaian penyebutan terkait dengan adanya pemilih tidak dikenal. Sebelumnya, Isnaeni menjelaskan ada tiga orang yang masuk dalam warna negara asing (WNA) tetapi sejak Kamis (25/7/2024) ada tambahan kriteria pemilih tidak dikenal.

Advertisement

“Sebenarnya tiga orang pemilih, yakni dua pemilih di Sambirejo dan satu pemilih di Sambungmacan itu bukan WNA tetapi pemilih yang tidak dikenal. Sebelumnya belum ada kriteria tidak dikenal sehingga dimasukkan ke WNA,” jelasnya.

Isnaeni menjelaskan jumlah pemilih TMS hingga Kamis bertambah dari 14.126 pemilih menjadi 14.260 pemilih.

Dia memerinci pemilih TMS itu terdiri atas meninggal dunia sebanyak 5.957 orang, pemilih dengan data ganda 43 orang, pemilih di bawah umur lima orang, pemilih pindah domisili 2.478 orang, pemilih tidak dikenal tiga orang, pemilih alih status sipil ke TNI sebanyak 35 orang, beralih ke Polri sebanyak 20 orang, pemilih tidak sesuai tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 5.719 orang.

Advertisement

Jadi total pemilih yang sesuai, jelas dia, ada 722.821 orang dari data coklit sebanyak 768.100 orang.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif