Langganan

Bawaslu Beberkan Potensi-Potensi Kerawanan Pelanggaran Pilkada Solo 2024 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 11 September 2024 - 19:44 WIB

ESPOS.ID - Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono. (Solopos.com/Ivan Indrakesuma)

Esposin, SOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas. Berbagai potensi kerawanan pelanggaran pun dipetakan sebagai langkah antisipasi.

Kerawanan akan menjadi turbulensi elektoral yang disumbang kondisi sosial politik di setiap wilayah. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengungkapkan dari hasil pemetaan yang dilakukan, ada sejumlah potensi kerawanan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bengawan.

Advertisement

Diwawancarai wartawan Rabu (11/9/2024), Budi membeberkan potensi-potensi kerawanan pelanggaran dalam Pilkada Solo 2024 hasil pemetaan Bawaslu. Pertama, pada tahap pemungutan dan penghitungan suara, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Tahapan ini, kata Budi, menjadi tahapan yang paling rawan. Potensi kerawanan pada tahap pungut-hitung suara misalnya kesalahan input data yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada Pemilu 2024, penghitungan ulang perolehan suara di tingkat TPS terjadi merata di setiap kecamatan. Kerawanan pada tahap pungut-hitung suara juga dapat dipicu akurasi daftar pemilih dan kompetensi badan penyelenggara.

Advertisement

"Hal ini berpotensi terjadi di seluruh wilayah kecamatan. Potensi kerawanan pemungutan, penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh KPPS menjadi potensi titik kerawanan yang cukup tinggi," jelas Budi.

Kedua yakni tahapan kampanye. Tahapan kampanye rawan dengan praktik politik uang. Namun, pada Pemilu 2024, kerawanan ini relatif rendah bila berkaca kepada jumlah laporan dan temuan yang ada. "Sejatinya praktik kampanye yang berkelindan dengan politik uang ini mempunyai potensi semakin meningkat," jelas Budi.

Ketiga, netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Berkaca kepada Pemilu 2024, potensi kerawanan pelenggaran netralitas ASN, TNI, Polri, dapat dikatakan rendah.

Advertisement

Namun, Budi mengatakan pada Pilkada serentak 2024 netralitas ASN dengan adanya petahana yang dicalonkan berpotensi dalam pelibatan ASN, TNI, Polri. Penyalahgunaan wewenang ASN, TNI, Polri, harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan dengan adanya cagub-cawagub berlatarbelakang TNI-Polri.

Budi mengatakan pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI dan Polri. Pada tahapan kampanye, polarisasi dukungan disertai dengan adanya spanduk, flyer, baliho, selebaran provokatif, berpotensi menimbulkan kerawanan.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif