by Redaksi - Espos.id Solopos - Sabtu, 4 Juni 2011 - 22:49 WIB
Sragen (Espos)--Aparat Polsek Sragen Kota menggerebek pusat perjudian jenis toto gelap (togel) Karangtengah, Sragen, Sabtu (4/6/2011) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lilik Siswanto, 46, seorang bandar togel asal Cantel Kulon, Sragen Kulon, Sragen dibekuk polisi ketika merekap hasil transaksi togel. Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Agus Irianto, saat dihubungi Espos, Sabtu, mengungkapkan penggerebekan tempat perjudian togel dilakukan berdasarkan laporan warga setempat.
Menurut Agus, dari hasil penangkapan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 133.000, sebuah HP dan selembar kertas rekapan nomor togel. “Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara sampai 10 tahun. Tersangka masih diperiksa penyidik Polsek Sragen Kota untuk pengembangan kasus,” ujarnya yang dibenarkan Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani.
(trh)