by Wahyu Prakoso Brand Content - Espos.id Solopos - Rabu, 18 September 2024 - 20:36 WIB
Esposin, SOLO -- Wali Kota Solo Teguh Prakosa memberi arahan kepada petugas satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) se-Kota Solo di Loji Gandrung, Solo, Rabu (18/9/2024). Arahan itu terkait pengamanan Pilkada Solo 2024.
Selain Teguh, pertemuan dihadiri Kepala Satpol PP Didik Anggono sebagai pembicara. Didik menyampaikan materi mengenai tugas satlinmas pada masa Pilkada 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christanto, juga turut menyampaikan materi tentang tahapan Pilkada 2024.
Teguh menjelaskan satlinmas membantu pemerintah menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah bersama Satpol PP di kelurahan dan kecamatan. Satlinmas mendapatkan tugas dalam tahapan Pilkada 2024 dan tetap bertugas menjaga keamanan wilayah.
“Membangun kesadaran masyarakat tidak mudah, dimulai dari diri sendiri. Linmas harus bertugas sesuai aturan,” ucap Teguh.
Menurut dia, belum semua petugas satlinmas mendapatkan Surat Keputusan (SK) satlinmas. Satlinmas mendapatkan honor sesuai jam piket tugas. Teguh akan memperjuangkan personel satlinmas supaya bisa lebih sejahtera dan menjalankan tugas sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Didik Anggono menjelaskan satlinmas memiliki tugas pada setiap tahapan Pilkada 2024. Pemkot Solo perlu memberikan materi pembekalan supaya para petugas satlinmas paham fungsi dan tugas.
“Linmas bertugas untuk ikut mengamankan logistik Pilkada dari gudang ke TPS [tempat pemungutan suara] maupun sebaliknya. Mereka juga akan bertugas pada pelaksanaan pengamanan Pilkada di TPS disamping mengamankan wilayah mereka,” papar dia.
Didik melanjutkan jumlah personel satlinmas di Kota Solo sebanyak 854 orang. Semua TPS tidak bisa dijangkau oleh personel satlinmas. KPU Solo merekrut tenaga kerja untuk bertugas seperti tugas linmas untuk setiap TPS.
Menurut Didik, personel satlinmas segera bertugas mengamankan wilayah pada masa kampanye Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024). Petugas Satlinmas dilarang terlibat kampanye.
“Kemudian linmas ikut membersihkan alat peraga kampanye [APK] pada masa tenang di seluruh wilayah Solo. Mereka membantu Bawaslu dan Satpol PP untuk melepas APK. Mereka tak boleh bergerak sendiri,” jelas dia.
Selain itu, lanjut Didik, satlinmas diminta melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang membuat pemungutan suara tidak lancar. Satlinmas dapat berkoordinasi dengan lurah dan camat.