by Redaksi - Espos.id Solopos - Kamis, 16 Juli 2009 - 16:36 WIB
Klaten (Espos)--Sejumlah backhoe liar yang sebelumnya disita aparat Polres Klaten kembali beroperasi. Tim Penertiban Penambangan Bahan Galian Golongan C (P2BG2C) Pemkab Klaten mengungkapkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan dari anggota mereka yang berada di lapangan.
Sekretaris Tim P2BG2C Pemkab Klaten, Sri Sumanto ketika ditemui wartawan, Kamis (16/7) mengungkapkan, dari laporan lapangan, sebagian besar backhoe yang disita Polres karena dianggap liar kembali beroperasi.
Bila hal tersebut dibiarkan, dia khawatir, kembali geraknya aktivitas penambangan liar di Kemalang, dapat berpengaruh pada citra penegakan aturan yang digelar tim.
“Kami juga menyayangkan, kenapa dari 14 backhoe yang disita, baru lima tersangka yang sudah diproses? Yang mengecewakan lagi, kenapa yang ada di lokasi, beroperasi kembali?” tanya Sri saat berada di kompleks Pemkab setempat.
Sebelumnya, berdasarkan hasil koordinasi antaranggota tim, jelas Sri, sebagian pemilik 14 backhoe liar tersebut ada yang dilepas.
Kendati demikian, para pemilik backhoe liar sepakat untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan terkait kembali. haa