Langganan

ANAK BANTAI KELUARGA : Pelaku Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Septhia Ryanthie Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 31 Juli 2013 - 19:18 WIB

ESPOS.ID - Tiga korban pembantaian tersangka Randitya Aji P, 18, yaitu Arip Jarwanto, 45, Wahyu Ningsih, 40, dan Tukiyem, 70 (posisi tidur dari kiri ke kanan), dirawat secara intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali, Selasa (30/7/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Tiga korban pembantaian tersangka Randitya Aji P, 18, yaitu Arip Jarwanto, 45, Wahyu Ningsih, 40, dan Tukiyem, 70 (posisi tidur dari kiri ke kanan), dirawat secara intensif di RSUD Pandan Arang Boyolali, Selasa (30/7/2013). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Esposin, BOYOLALI --  Kasus anak bantai keluarga menggerkan warga Boyolali. Polisi Boyolali telah menetapkan tersangka kasus pembantaian empat anggota keluarga itu.

Advertisement

Sang anak, tersangka penyerangan terhadap satu keluarga di Kampung Surowedanan, RT 002/RW 009, Kelurahan Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, RAJP, 18, Selasa (30/7/2013), dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka adalah hukuman penjara maksimal lima tahun.

Demikian dikemukakan Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui wartawan di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran di Sunggingan, Boyolali, Rabu (31/7/2013).

Advertisement

Kasatreskrim menyatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP,” jelas Kasatreskrim.

Diberitakan Esposin, Rabu (31/7), RAJP melakukan penyerangan terhadap satu keluarga, yang tak lain merupakan keluarga ayah kandungnya, Arif Jarwanto, 45.

Advertisement

Dengan menggunakan pisau dapur dan sebilah parang, tersangka mencoba membunuh ayahnya dan juga menyerang istri ayahnya atau ibu tirinya, Wahyuningsih, 40, neneknya, Tukiyem, 70, dan adik tirinya, Agung Prasetya, 13.

Akibat tusukan pisau dan sabetan parang tersangka, tiga korban mengalami luka parah dan satu orang luka di bagian pipi.

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif