Langganan

AMBIL UNTUNG: LMDH Kerap Dimanfaatkan Pihak Ketiga - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Ayu Abriyani Kp  - Espos.id Solopos  -  Senin, 4 Juni 2012 - 00:53 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

WONOGIRI-Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) kerap dimanfaatkan pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan. Mayoritas, lembaga dari pihak ketiga datang langsung ke LMDH dan memberikan pelatihan.

Tapi, setelah itu ditinggal begitu saja dan tidak ada tindak lanjut. Bahkan, ada yang cenderung hanya ingin mengambil untung tanpa memberitahu pihak kecamatan atau dinas.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Wonogiri, Sri Djarwadi, melalui Kabid Kehutanan, Konfrontadi Febianto, Jumat (1/6). Menurutnya, saat ini baru beberapa LMDH di Kabupaten Wonogiri yang sudah bersertifikasi.

“Jika sudah bersertifikasi, maka minim resiko jika mencari bantuan karena statusnya yang sudah jelas. Sebab, telah memiliki kekuatan hukum dan mampu mencegah pihak ketiga yang hanya ingin memanfaatkan LMDH,” katanya.

Dari data di Dishutbun, setidaknya ada 99 LMDH di Kabupaten Wonogiri. LMDH itu berada di empat Bagian Kesatuan Pemangku Hutan Perhutani Surakarta (BKPH). Di BKPH Lawu Selatan ada 11 LMDH, BKPH Purwantoro ada 21 LMDH dan BKPH Baturetno dengan 35 LMDH dan BKPH Wonogiri dengan 32 LMDH.

Advertisement

Di sisi lain, Administratur (Adm) Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Wilayah Surakarta, Setiawan, melalui Bagian Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), Untung Sasmito, mengatakan 99 LMDH itu telah memiliki kekuatan hukum. “Semua LMDH sudah diaktakan. Kelestarian hutan juga bergantung pada masyarakat di sekitar hutan karena kami tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif