by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Jumat, 27 November 2020 - 13:48 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo menyatakan klaster pondok pesantren atau ponpes di Kartasura selesai atau putus.
Pemantauan dan pengawasan telah dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 sehingga klaster Covid-19 ini dinyatakan tidak ada lagi penularan atau selesai. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, ketika dijumpai di ruang kerjanya pada Jumat (27/11/2020).
Yunia mengatakan muncul tiga klaster ponpes di Kabupaten Sukoharjo masing-masing di Kecamatan Weru, Grogol, dan Kartasura. "Terakhir klaster ponpes di Kartasura dan sudah selasai pemantauannya. Sudah tidak ada lagi penularan di sana," kata dia, Jumat.
Banyak Sampah Nyangkut di Tiang Penyangga Jembatan, BPBD Sukoharjo Lakukan Ini
Banyak Sampah Nyangkut di Tiang Penyangga Jembatan, BPBD Sukoharjo Lakukan Ini
Laporan munculnya klaster ponpes di Kartasura disampaikan oleh pengelola ponpes bersangkutan kepada Satgas Penanganan Covid-19.
Saat muncul kasus, pengasuh ponpes langsung berkoordinasi untuk tindak lanjut penanganan. Seperti melakukan tracing kontak erat dan memastikan tata laksana penanganan pasien Covid-19 di lokasi kasus.
Bertugas Pastikan Jalan di Solo Mulus, Ternyata Segini Anggaran Tim Sapu Lubang
Tak hanya itu, ruang belajar diupayakan mendapat cukup cahaya matahari dan sirkulasi udara yang baik. Menurut dia, kasus klaster ponpes di Kartasura ini diketahui bersumber dari santri karena ada riwayat kontak dengan orang luar lingkungan pondok.
Biasanya kontak itu terjadi saat kunjungan keluarga. Dari satu kasus ini menular ke santri lain karena mereka tinggal bersama di pemondokan atau asrama. "Pengajar dan pengelola relatif aman saat di-tracing kontak erat kasus," ujarnya.
Para Pemimpin Redaksi Media Online se-Jateng Bertemu di Semarang
Yunia mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan mulai dari pengelola, pengajar, santri, dan orang tua. Mereka harus berkomitmen mematuhi protokol kesehatan.
Kepatuhan protokol kesehatan di ponpes itu harus dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 santri salah satu ponpes di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus tersebut menyebar dan menjadi klaster ponpes.