Langganan

Akses Terbatas, Bawaslu Wonogiri Sulit Pastikan Validitas Data Pemilih Pilkada - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Diky Praditia  - Espos.id Solopos  -  Senin, 15 Juli 2024 - 21:07 WIB

ESPOS.ID - Kantor Bawaslu Wonogiri di wilayah Wuryorejo, Wonogiri. Foto diambil Senin (19/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Esposin, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri mengakui sulit memastikan validitas data pemilih lantaran keterbatasan lembaga tersebut dalam mengakses daftar penduduk potensial pemilih (DP4) Pilkada 2024.

Hal itu dinilai menyulitkan pengawasan karena Bawaslu tidak bisa memiliki data pembanding sehingga sulit memastikan ada tidaknya warga yang kehilangan hak pilihnya.

Advertisement

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Wonogiri, Slamet Mugiyono, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri tidak memberikan akses DP4 kepada Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

Ini membuat Bawaslu lebih sulit memastikan akurasi, keabsahan, dan validitas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Advertisement

Ini membuat Bawaslu lebih sulit memastikan akurasi, keabsahan, dan validitas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Menurut Mugiyono, semestinya sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, Bawaslu bisa diberi hak untuk mengaskes DP4. Dengan begitu ada data pembanding dalam pengawasan proses coklit.

Bawaslu juga bisa lebih mudah dalam menyinkronkan data coklit dengan DP4. Hal tersebut bisa meminimalkan  individu  kehilangan hak pilihnya.

Advertisement

Hal itu bisa memunculkan daftar pemilih ganda atau bahkan pemilih siluman. Hal tersebut juga menjadi temuan Bawaslu pada pengawasan proses pemutakhiran data itu.

Dia melanjutkan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 dilakukan dengan cara menyinkronkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dengan DP4. Akan tetapi, alih-alih membersihkan data pemilih dari kesalahan, proses sinkronisasi itu justru merusak data pemilih yang sebelumnya dinilai sudah valid pada Pemilu 2024.

Hal itu karena dalam DP4 ternyata masih banyak data yang belum dimutakhirkan alias masih berupa data lama sebelum penetapan DPT Pemilu 2024. Dengan demikian, proses coklit Pilkada 2024 yang seharusnya menyempurnakan DPT Pemilu terakhir, malah mengulang proses pemutakhiran dari nol kembali.

Advertisement

”Kami petakan kerawanan coklit ini dengan melakukan uji petik di wilayah-wilayah perbatasan atau terisolasi. Hasilnya setelah kami uji petik ternyata ada beberapa warga yang belum didata, nah hal-hal begini yang kami antisipasi,” ujarnya.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan tidak bisa memberikan akses DP4 kepada Bawaslu Wonogiri karena data itu dari Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan antara KPU dan kementerian itu tidak memberikan DP4 ke pihak lain, termasuk Bawaslu.

Itu dilakukan untuk menjaga perlindungan data pribadi. “Kami kan hanya sebagai user data Kemendagri. Kalau Bawaslu mau akses data itu, semestinya ada MoU juga dengan kementerian, seperti yang dilakukan KPU. Kami lihat di lapangan hal itu tidak menjadi masalah berarti,” jelas Satya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif