by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Selasa, 23 Juni 2020 - 23:12 WIB
Esposin, SRAGEN — RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen mengajukan klaim perawatan untuk 11 pasien Covid-19 selama April 2020 senilai Rp800 juta ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dari pengajuan tersebut, Kemenkes baru menyetujui klaim untuk delapan orang pasien senilai Rp500 juta tetapi hingga Juni yang terbayarkan baru Rp260 juta.
Aniaya Orang Gangguan Jiwa Hingga Meninggal, 9 Warga Banyudono Boyolali Segera Disidang
Penjelasan itu disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Umum RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Udayanto Proborini saat dihubungi Esposin, Selasa (23/6/2020). Udayanti mengatakan pengajuan klaim ke Kemenkes itu seperti pengajuan klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dia menjelaskan pengajuan yang disampaikan Direktur RSUD Sragen Dokter Didik Haryanto senilai Rp800 juta itu hanya untuk satu bulan, yakni di April karena selama Maret tidak ada pasien Covid-19. Dia menyebut selama April itu ada 11 orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Sragen.
Dia menjelaskan pengajuan yang disampaikan Direktur RSUD Sragen Dokter Didik Haryanto senilai Rp800 juta itu hanya untuk satu bulan, yakni di April karena selama Maret tidak ada pasien Covid-19. Dia menyebut selama April itu ada 11 orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Sragen.
“Dari usulan klaim 11 pasien itu yang di-ACC verifikasi oleh Kemenkes baru delapan pasien sedangkan yang tiga pasien masih belum pasti. Nilai yang di-ACC sekitar Rp500 juta dan baru dibayarkan Rp260 juta. Lama perawatan bervariasi, ada yang hanya dua hari tetapi ada yang sampai 16 hari,” ujarnya.
Hubungkan 2 Desa Terpencil di Sragen, Jembatan Sepanjang 600 Meter Segera Dibangun di WKO
Direktur RSUD Sragen Dokter Didik Haryanto mengaku kesulitan untuk menghitung biaya yang dikeluarkan dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD Sragen karena semua pelayanan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dia mengatakan perhitungan biaya itu tidak hanya di ruang isolasi sebagai tempat untuk merawat pasien positif Covid-19 saja tetapi juga pelayanan lainnya yang penanganannya menggunakan protokol Covid-19.
Meriah, Drumben dan Tarian Sambut Kepulangan Pasien Positif Covid-19 di Banyudono Boyolali
Dia mengatakan tidak semua biaya yang dikeluarkan RSUD itu bisa diklaimkan. Dia mengatakan hanya penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) dan Covid-19 yang bisa diklaimkan ke Kemenkes. Didik menyebut RSUD sudah mengajukan klaim ke Kemenkes senilai Rp800 juta tetapi yang dibayarkan baru Rp200 jutaan.
Jembatan Sesek di Miri Sragen Jadi Tumpuan Warga, Tapi Harus Gantian Lewat
“Biaya per pasien itu bervariasi. Ada yang habis Rp25 juta per orang, ada juga yang sampai Rp50 juta per orang tergantung lamanya perawatan,” katanya.
Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong, dr. Agus Trijono, belum bisa menyampaikan nilai yang diajukan untuk klaim ke Kemenskes. Agus menerangkan RSUD Gemolong masih menghitung biaya yang dikeluarkan untuk bisa diklaim ke Kemenkes.
Sudah Lansia, Penabrak Mesin SPBU Bhayangkara Solo Terancam Dipenjara 5 Tahun
Sumber: Wawancara Direksi RSUD Sragen.