Langganan

Adhe Eliana Belum Mundur dari Anggota DPRD Karanganyar Terpilih - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:11 WIB

ESPOS.ID - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karanganyar, Adhe Eliana. (Instagram/@adhe_eliana)

Esposin, KARANGANYAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima permohonan pengunduran diri Adhe Eliana sebagai anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029, karena akan maju menjadi calon wakil bupati (cawabup) diusung dari Partai Gerindra.

Oleh sebab itu, Adhe Eliana dipastikan tetap akan dilantik sebagai anggota DPRD terpilih pada 28 Agustus mendatang.

Advertisement

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan sejauh ini tidak menerima surat permohonan pengunduran diri atas nama Adhe Eliana. KPU hanya menerima pengunduran diri atas nama Ilyas Akbar Almadani sebagai anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar. Ilyas mengajukan pengunduran diri karena maju sebagai calon bupati (cabup) di Pilkada Karanganyar.

KPU juga telah menetapkan Siti Komsyah sebagai calon DPRD terpilih pengganti Ilyas Akbar Almadani. Dokumen salinan keputusan KPU tentang penetapan 45 calon terpilih DPRD Karanganyar telah diserahkan ke Gubernur melalui Bupati.

Advertisement

KPU juga telah menetapkan Siti Komsyah sebagai calon DPRD terpilih pengganti Ilyas Akbar Almadani. Dokumen salinan keputusan KPU tentang penetapan 45 calon terpilih DPRD Karanganyar telah diserahkan ke Gubernur melalui Bupati.

"Siapa saja calon DPRD yang dilantik itu telah ditetapkan dalam dokumen SK KPU ke Gubernur. Untuk atas nama Adhe Eliana sejauh ini belum ada permohonan pengunduran diri ke KPU," jelas Daryono, Kamis (15/8/2024).

Daryono mengatakan dokumen berupa Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Karanganyar diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Karanganyar pada Kamis (25/7/2024) lalu.

Advertisement

Hal ini merujuk Pasal 51 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Salinan Keputusan calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Wali Kota.

“Kami sampaikan Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 1120 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 722 tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dalam Pemilihan Umum tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Karanganyar," katanya.

Dia mengatakan penyerahan berkas dokumen ini bagian dari persiapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar hasil Pemilu tahun 2024.

Advertisement

Sementara itu, Adhe Eliana sebelumnya mengatakan Partai Gerindra telah menurunkan rekomendasi atas nama dirinya untuk mendampingi calon bupati (cabup) Rober Christanto di Pilkada Karanganyar.

Mengenai apakah akan mengajukan pengunduran dirinya sebagai DPRD terpilih periode 2024-2029 lantaran maju Pilkada, Adhe hanya menjawab diplomatis, akan mengikuti aturan yang ada.

"Saya taat aturan. Kalau memang aturannya harus mundur ya akan ditaati," katanya tanpa memberikan kepastian kapan akan mundur.

Advertisement

Termasuk saat ditanya siapa calon yang akan menggantikan posisinya sebagai anggota DPRD, Adhe mengatakan akan dibahas lebih lanjut di internal partai.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Adhe Eliana
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif