by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 12 Juni 2020 - 14:58 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukoharjo mengintensifkan operasi narkoba di tempat indekos di Kabupaten Jamu.
Hal ini menyusul maraknya tempat indekos yang dijadikan sebagai sarang peredaran narkoba.
Kasat Narkoba AKP Agus Syamsudin mengatakan peredaran narkotika masih menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian untuk diberantas di wilayah Sukoharjo.
Peredaran narkoba menyebar di wilayah Sukoharjo, namun pihaknya memetakan beberapa wilayah kerap menjadi lokasi transaksi jual beli barang haram tersebut.
Waduh, Sel Tahanan di Mapolres Sragen Overload
Lokasi itu di antaranya Kecamatan Baki, Sukoharjo, Grogol, Kartasura, Polokarto dan Mojolaban. Sedangkan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Sukoharjo bagian selatan cenderung kecil. Peredaran narkoba terpusat di tempat keramaian."Rata-rata yang kami tangkap merupakan pemakai dan kurir. Mereka melanggar pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun," katanya di Mapolres Sukoharjo, Jumat (12/6/2020).
Pada awal Juni lalu, aparat Satnarkoba menangkap G.A.P alias Eblonk, 21, warga Dukuh Karangasem, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi di kamar indekos nomor 204 di Dukuh Sumbulan RT 001 RW 013, Makamhaji, Kartasura pada Kamis (4/6/2020).
"Kami menerima informasi bahwa salah satu kamar di tempat indekos itu sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Dari laporan itu aparat langsung melakukan penyelidikan dan benar jika kamar kos kita temukan sabu-sabu," ungkap Wakapolres Sukoharjo, Kompol Saprodin dalam gelar perkara, Jumat.
Pemuda Tewas Tersayat Benang Layangan di Solo, Begini Kesaksian Warga
Dalam operasi itu petugas juga menyita handphone Oppo milik tersangka, topi warna hitam serta bola lampu tempat menyimpan sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
Masuk Zona Kuning Covid-19, Wonogiri Bakal Terapkan New Normal?