Langganan

5 Komisioner KPU Boyolali 2018-2023 Lengser, sementara Belum Ada Pengganti - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:53 WIB

ESPOS.ID - Sekretaris KPU Boyolali, Rizki Veriyanti, saat diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (24/10/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Esposin, BOYOLALI -- Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Boyolali periode 2018-2023 telah lengser per Senin (23/10/2023). Walaupun begitu, saat ini belum ada komisioner baru yang menggantikan mereka.

Lima komisioner itu yakni Ketua Ali Fahrudin, anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Pardiman. Kemudian anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Maya Yudayanti, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Ulfah, dan anggota Divisi SDM dan Parmas M Rohani.

Advertisement

Sekretaris KPU Boyolali, Rizki Veriyanti, menjelaskan di Jawa Tengah ada 23 KPU kabupaten/kota yang mengalami kekosongan komisioner untuk sementara waktu.

“Selama masa kekosongan tersebut, hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan akan diambil alih KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujar dia saat berbincang dengan Esposin di kantornya, Selasa (24/10/2023).

Advertisement

“Selama masa kekosongan tersebut, hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan akan diambil alih KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujar dia saat berbincang dengan Esposin di kantornya, Selasa (24/10/2023).

Kiki, sapaan akrabnya, menambahkan walaupun diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada pekan ini tidak ada kegiatan yang memerlukan kebijakan besar. Jika pun ada, akan diambil alih oleh KPU Jawa Tengah.

Ia menjelaskan saat ini KPU Boyolali terdapat rangkaian kirab Pemilu 2024. Nantinya, saat penyerahan estafet kirab Pemilu 2024 dari KPU Boyolali ke KPU Salatiga akan diambil alih KPU Jawa Tengah.

Advertisement

Ia mengatakan hasil akhir seleksi komisioner kabupaten/kota baru disampaikan oleh KPU Jawa Tengah ke KPU pusat. Penetapan komisioner KPU kabupaten/kota menjadi kewenangan KPU pusat.

Sedangkan saat ini, KPU pusat masih disibukkan dengan proses pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga Rabu (26/10/2023).

“Komisioner KPU kabupaten/kota kan habis [masa jabatannya] pada 23 Oktober. Harusnya dilantik 24 Oktober. Kan enggak mungkin melakukan kegiatan seremonial pelantikan saat masa pendaftaran capres dan cawapres. Otomatis kan mengganggu juga di tingkat pusat,” jelas dia.

Advertisement

Lebih lanjut, Kiki mengatakan tahapan Pemilu 2024 segera memasuki penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota badan legislatif DPRD pada 3 November 2023. DCT nantinya akan diumumkan oleh komisioner baru dan tidak akan mengganggu tahapan.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif