Langganan

40 Persen Warnet di Karanganyar Tak Kantongi Izin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 27 November 2012 - 17:32 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

KARANGANYAR -- Sekitar 40 persen warung internet (warnet) di Karanganyar tidak mengantongi izin. Apabila pengusaha warnet tidak segera mengurus perizinan maka operasional warnet tersebut bakal ditutup.

Pihak sekolah juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap siswanya yang diduga berbuat tak senonoh di warnet. Selain itu, pengelola warnet diminta lebih selektif menerima pengguna jasa internet.

Advertisement

“Pekan ini akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah desa dan pihak sekolah,” ujarnya Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Karanganyar, Sri Herlina saat ditemui Esposin, Selasa (27/11/2012).

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memanggil pihak sekolah yang siswanya diduga berbuat mesum di bilik warung internet saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.

Terdapat beberapa warnet yang penyekat biliknya melanggar aturan karena ketinggiannya melebihi 120 cm. Bilik warnet tersebut bakal dimanfaatkan oleh remaja untuk berpacaran atau berbuat tidak senonoh.

Advertisement

“Pengusaha warnet langsung diperingatkan untuk mengubah setting bilik karena bisa digunakan menjadi tempat pacaran. Saat sidak di salah satu warnet di Kecamatan Mojogedang didapati delapan pasangan remaja yang sedang berpacaran di dalam warnet,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melakukan sidak ke beberapa warnet lainnya di setiap kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan usaha jasa warnet dan game online yang belom mengantongi izin.

Sementara Kasubid Penanganan Pengaduan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Karanganyar, Prijo Dwi Atmanto, menyatakan pengusaha warnet wajib mengantongi surat ijin usaha perdagangan (SIUP) untuk menjalankan usahanya. Pihaknya menerbitkan SIUP tersebut apabila mendapatkan rekomendasi dari Dishubkominfo Karanganyar.

Advertisement

Berdasarkan data BPPT Karanganyar, jumlah warnet yang telah mengantongi izin sekitar 30 warnet. Warnet tersebut tersebar di seluruh wilayah Karanganyar yang mayoritas berada di wilayah Kecamatan Karanganyar.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif