Langganan

30 Koperasi di Sukoharjo Dibubarkan, Ini Alasannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:16 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SUKOHARJO-Dinas Koperasi, UKM dan Perdagang (Diskopumdag) Sukoharjo membubarkan 30 koperasi  lantaran tidak aktif pada 2024. Puluhan koperasi yang dibubarkan tersebar di 23 desa di tiga kecamatan, yakni Bendosari, Mojolaban, dan Polokarto.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskopumdag Sukoharjo Ade Miftahudin mengatakan pembubaran koperasi itu menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 65/KEP/M.KUMKM/VII/2017 tentang Pembubaran Koperasi. Dari keputusan tersebut, terdapat 30 koperasi yang dibubarkan karena dinilai tidak aktif karena tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan selama tiga tahun berturut-turut dan laporan pertanggungjawaban koperasi juga tidak jelas. “Pada 2024 merupakan pembubaran koperasi tahap III. Koperasi yang dibubarkan karena dinilai tidak aktif. Ini sudah klir,” kata dia, Kamis (29/8/2024).

Advertisement

Menurut Ade, semula ada 32 koperasi di Sukoharjo yang hendak dibubarkan pada 2024. Namun, dua koperasi melakukan sanggah yakni Koperasi Mebel Antik Sukoharjo di Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban dan Koperasi Paburuni di Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban.

“Dua koperasi itu mengajukan sanggah keberatan untuk dibubarkan. Salah satu koperasi berniat kembali diaktifkan,” kata dia.

Koperasi yang dibubarkan tersebar di 23 desa di tiga kecamatan yakni Bendosari, Mojolaban, dan Polokarto. Di Kecamatan Bendosari, koperasi yang dibubarkan tersebar di Desa Bendosari, Cabeyan, Jagan, dan Mojorejo. Di Kecamatan Mojolaban, ada 15 koperasi yang tersebar di sembilan desa yakni, Bekonang, Cangkol, Demakan, Dukuh, Gadingan, Joho, Klumprit, Palur, dan Wirun.

Advertisement

Sedangkan, di wilayah Kecamatan Polokarto, ada 11 koperasi yang tersebar di 10 desa, yakni Bugel, Bulu, Glondongan, Godog, Jatisobo, Kenokorejo, Mranggen, Ngombakan, Pranan, dan Rejosari. “Kami telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk diumumkan dalam berita negara. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,” ujar dia.

Lebih jauh, Ade menambahkan proses pembubaran koperasi dilakukan secara bertahap selama periode 2022-2024. Pada tahap I 2022, Pemkab Sukoharjo membubarkan sebanyak 60 koperasi yang tersebar di Kecamatan Bendosari dan Kecamatan Sukoharjo. Pada tahap II 2023, ada 105 koperasi yang dibubarkan di Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Grogol, dan Kecamatan Kecamatan Kartasura.

Sehingga total jumlah koperasi yang dibubarkan pada tahap I sampai tahap III sebanyak 195 orang. “Total jumlah koperasi yang dibubarkan pada periode 2022-2024 sebanyak 195 koperasi. Pembubaran koperasi diumumkan dalam Berita Negara No 41 pada 21 Mei 2024,” ujar dia.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif