Langganan

3 Tersangka sabu-sabu dan ganja ditangkap - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 6 November 2011 - 10:09 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Wonogiri (Esposin)--Tim gabungan yang dipimpin anggota unit Narkoba, Polres Wonogiri Ipda Eko Marudin menangkap tiga tersangka penggunaan, pengedar dan pemilik sabu-sabu dan ganja di tempat terpisah, Sabtu (5/11/2011).

Advertisement

Dari ketiga tersangka, tim unit Narkoba Polres Wonogiri akan mengembangkan dugaan jaringan peredarannya di Wonogiri.

Tiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Wonogiri. Yakni Edi Wibowo alias Bakri, warga Ngerjopura RT 03/RW III, Slogohimo, Novianto Hari Saputra, warga Duren Kidul, Desa Duren, Kecamatan Jatiroto dan Prawira Taruna alias Runa, warga Jatisari RT 03/RW I, Jatisrono.

Dari informasi tersangka Runa, sabu-sabu dan ganja diperoleh dari seseorang yang mengaku dari balik terali tahanan.

Advertisement

Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika bersama Kasat Narkoba, AKP Susilo turun langsung melakukan pendataan barang bukti dan pemeriksaan tersangka.

“Kami berharap, penangkapan terhadap ketiga pelaku bisa memutus rantai peredaran sabu dan ganja kepada generasi muda Wonogiri. Pengungkapan kasus Narkotika kali ini terbesar di tahun ini. Yakni tiga tersangka dengan barang bukti cukup lengkap dan banyak,” ujar Kapolres.

Ketiga tersangka ditangkap tim gabungan di tempat terpisah. Tersangka Edi alias Bakri dan Runa ditangkap di rumahnya masing-masing, sedangkan tersangka Novi ditangkap saat bertransaksi di depan Puskesmas Jatisrono. Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga dan kejelian petugas.

Advertisement

(tus)

Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif