by Redaksi - Espos.id Solopos - Kamis, 28 Juli 2011 - 23:01 WIB
Boyolali (Esposin)--Sebanyak 28 bidang tanah di Desa Dibal memeroleh ganti rugi proyek jalan tol Solo-Mantingan. Penyerahan ganti rugi itu dilakukan di Balaidesa Dibal, Kamis (28/7/2011).
Kades Dibal Wahjono mengatakan dalam penyerahan itu, para pemilik lahan langsung diberikan rekening tabungan yang berisi rincian uang ganti rugi yang diterima.
“Proses ganti rugi itu merupakan proses keenam yang dilakukan di Desa Dibal yang terkena proyek jalan tol. Sebelumnya telah dilakukan verifikasi bidang tanah yang terkena proyek,” ujarnya kepada Espos seusai penyerahan, Kamis.
Wahjono menambahkan dari 28 bidang tanah itu uang ganti rugi mencapai Rp 4.270.211.000. Seluruh dana itu, jelasnya, masuk ke dalam rekening sesuai dengan nama pemilik lahan yang terkena proyek.
(fid)