by Yosef Leon - Harian Jogja - Espos.id Solopos - Jumat, 17 September 2021 - 09:59 WIB
Esposin, JOGJA — Dua pemuda asal Karanganyar ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY saat hendak bertransaksi narkoba di jalan raya Solo-Jogja. Narkoba yang hendak mereka jual adalah sabu-sabu.
Belakangan diketahui, barang haram itu dipasok dari seorang bandar sabu-sabu yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sragen berinisial BI. Sementara kedua pemuda Karanganyar itu masing-masing berinisial AEW, 20, dan MI, 18.
MI berstatus sebagai mahasiswa, sedangkan AEW adalah buruh lepas. Keduanya ditangkap pada Senin (13/9/2021) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB di Dusun Mangunan, Desa Kalitirto, Sleman, DIY setelah sebelumnya diamati ketat oleh petugas BNNP DIY.
Baca Juga: Belum Sempat Bertemu Pembeli, 2 Kurir Sabu-Sabu Asal Karanganyar Diringkus BNNP DIY
Mereka dicokok saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu-sabu seberat total 3 gram. Mereka ditangkap sebelum sempat melakukan transaksi."Berdasarkan informasi dari masyarakat kedua tersangka ditengarai sering melakukan transaksi dan mengantarkan paket sabu. Sehingga petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus keduanya di Dusun Mangunan, Desa Kalitirto, Sleman pada 13 September 2021 sekira pukul 00.20 WIB," kata Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: 3 Warga Sragen Dibekuk Polisi Karanganyar Gara-gara Transaksi Sabu-Sabu
Pengungkapan itu bermula dari adanya kecurigaan warga terhadap aktivitas kedua pemuda itu yang kerap melakukan transaksi di kawasan sekitar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi awal tersebut dan diketahui bahwa keduanya kerap bertransaksi sabu di kawasan Solo dan Jogja.
"Petugas telah melakukan surveillance terhadap pergerakan para pelaku, hingga petugas mendapati para pelaku akan melakukan transaksi di sekitar jalan raya Solo-Jogja," kata Andi.
Baca Juga: Tretan Muslim dan MLI Mengaku Lega Coki Pardede Ditangkap
Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan mengembangkan penyidikan kasus ini untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.