Langganan

2 bulan lepas jabatan, 2 Mobdin DPRD belum kembali - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 21 Oktober 2009 - 21:00 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Karanganyar (Espos)--Dua unit mobil dinas DPRD Karanganyar yakni mobil komisi II bernomor polisi AD 9502 JF dan mobil fraksi bernomor polisi AD 81 F, setelah dua bulan pelantikan anggota dewan baru periode 2009-2014 berlalu, belum juga kembali.

Berdasar informasi yang dihimpun Espos di Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) Karanganyar, Rabu (21/10), mobil AD 9502 JF saat ini masih dibawa Sugiyanto dari Fraksi Demokrat atau mantan anggota komisi II periode 2004-2009. Sementara, mobil AD 81 F masih dibawa mantan Ketua Komisi B yang juga dari Fraksi Demokrat, Agustinus Kurniawan.

Advertisement

Belum kembali dua Mobdin tersebut mengundang reaksi sejumlah pihak mulai dari Bina Pengembangan Insan Mandiri (BPIM) Karanganyar, maupun fraksi yang sampai saat ini belum menerima kendaraan operasional karena kendaraan tersebut masih dibawa anggota dewan lama.

Ketua BPIM, Hardiyanto Tanjung mengatakan, dengan belum dikembalikannya dua Mobdin untuk operasional DPRD, maka Setwan harus bersikap tegas.

"Harus segera diminta karena itu persoalan aset rakyat," tutur Tanjung saat ditemui Espos di Kantor DPRD, Rabu (21/10). Yang lebih parah lagi, banyak isu beredar di Kantor DPRD, kedua mobil tersebut digadaikan dan ada pula yang menyebutkan hilang. "Apalagi ini saya dengar bahwa mobil tersebut digadaikan. Jadi, selesaikan segera persoalan ini." Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Leo Edi Kusumo membenarkan bahwa sampai saat ini Fraksi Demokrat belum membawa mobil operasional karena masih dibawa anggota dewan lama.

Advertisement

"Saya tidak perlu menyebutkan siapa. Dan saya tidak perlu mempertanyakan keberadaan mobil operasional tersebut kepada yang bersangkutan. Tetapi memang benar, sampai saat ini kami belum mendapat kendaraan operasional fraksi," ujar Leo.

Disampaikan Leo, persoalan ini sudah dibahas dalam rapat internal fraksi dan sudah disampaikan kepada Setwan. haw

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif