Langganan

100 Kendaraan Tak Layak Jalan Terjaring Razia di Boyolali - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bayu Jatmiko Adi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 12 September 2021 - 14:15 WIB

ESPOS.ID - Polisi menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan di ruas jalan Solo-Boyolali, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, belum lama ini. (Istimewa)

Esposin, BOYOLALI — Sekitar 100 kendaraan bermotor tidak layak jalan terjaring operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan yang digelar di jalan Solo-Boyolali, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Sabtu (11/9/2021).

Kapolres Boyolali, melalui Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, ada beberapa lokasi di wilayah Boyolali yang menjadi ajang balap liar. Salah satunya di wilayah Banyudono. Untuk itu pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar operasi.

Advertisement

Operasi dilakukan pada Sabtu malam, sebab berdasarkan laporan warga, aksi balap liar sering dilakukan oleh kalangan anak muda pada malam hari di akhir pekan.

"Malam itu kita kami melaksanakan giat Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan di ruas jalan Solo-Boyolali tepatnya di sekitar Polsek Banyudono. Berdasarkan aduan masyarakat setiap malam Jumat, Sabtu dan Minggu, selalu digunakan untuk balapan liar. Kami menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut," kata dia, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Warga Solo Beli Monstera King Seharga Rp225 Juta, Ini Keistimewaannya

Advertisement

Dia mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menjaring sejumlah kendaraan roda dua yang tidak layak jalan.

"Ada sekitar 100 kendaraan roda dua yang tidak layak jalan dan tidak sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22/2019. Di antaranya ada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, menggunakan knalpot brong [tidak standar], tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor kendaraan, dan tidak memasang spion," jelas dia.

Bahkan ada beberapa pengguna kendaraan yang masih di bawah umur. Untuk itu petugas yang terlibat dalam operasi tersebut langsung menindak pengendara kendaraan tersebut dengan memberikan tilang dan pembinaan.

Advertisement

"Kami lakukan pembinaan untuk memberikan efek jera. Untuk kendaraan berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat, juga kami amankan di Mako Satlantas Polres Boyolali," lanjut dia.

Baca juga: Sultan Djorghi & Annisa Trihapsari Belajar Bisnis ke Bos Wong Solo Pemilik 271 Restoran di Asia

Yuli mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Selain itu dia juga meminta agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Seperti menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Sebab kami melihat tadi banyak pengendara yang berkumpul membentuk kelompok untuk beraksi balap liar. Gunakan knalpot sesuai standar kalau tidak mau diangkut," kata dia.

Operasi tersebut digelar untuk menindak para pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Bahkan cenderung mengganggu dan meresahkan pengguna jalan yang lain serta masyarakat pada umumnya. Seperti suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar serta potensi kecelakaan karena aksi balap liar.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif