Esposin, SRAGEN—Sebuah batu berbentuk yoni yang ditemukan di ladang milik warga di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, beberapa waktu lalu, akhirnya diekskavasi Tim Pemerintah Desa Karangpelem dengan pendampingan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Rabu-Kamis (3-4/7/2024).
Yoni itu dinilai TACB Sragen sebagai yoni langka dan terhitung yoni besar di Sragen yang dibuat pada masa klasik.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Yoni tersebut tertimbun tanah sedalam 50-80 cm. Ukuran yoni pada sisi bagian atas 70 cm x 70 cm sedangkan pada bagian bawah berukuran 80 cm x 80 cm. Yoni tersebut tidak rata bagian bawah seperti lazimnya yoni yang ditemukan di wilayah Sragen dan daerah lainnya. Di bagian bawah atau kaki yoni masih terdapat tambahan batu. Sepertinya yoni itu tidak diletakkan pada altar tetapi yoni yang ditanam di tanah.
Proses ekskavasinya cukup berat karena volume batu yoni yang diperkirakan mencapai ratusan kilogram. Dalam proses ekskavasinya membutuhkan waktu dan kehati-hatian supaya batu yoni tidak rusak. Banyak orang yang dilibatkan untuk evakuasi batu yoni itu dengan menggunakan katrol berkapasitas sampai 10 ton. Rencananya batu yoni itu akan dikonservasi dan dilestarikan di Balai Desa Karangpelem bersama dengan temuan batuan yang diduga cagar budaya lainnya.
Kepala Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, Suwarno, kepada Esposin, Kamis (4/7/2024), mengungkapkan setelah nanti yoni itu dievakuasi akan dibuatkan tempat khusus, seperti museum mini. Lokasinya didesain khusus dengan dindingnya nanti dari kaca sehingga dapat dilihat dari luar. Dia mengatakan yoni itu dipajang dalam kondisi bersih, sebagai tanda bahwa ada penemuan barang-barang yang mengandung nilai sejarah dan termasuk peninggalan zaman kerajaan.
“Ke depan benda-benda itu menjadi cagar budaya bagi warga Desa Karangpelem. Rencana diletakkan di depan aula Balai Desa. Karangpelem dengan tujuan agar perawatan mudah. Setiap saat tamu berkunjung atau datang bisa melihat secara langsung yoni tersebut. Penempatan yoni di Balai Desa Karangpelem juga sebagai sarana edukasi ke warga dan generasi muda desa. Nantinya ketika ada penandatanganan prasasti dari Bupati juga dekat itu,” ujarnya.
Suwarno mengatakan untuk konservasinya dilakukan melalui kerja sama dengan TACB Kabupaten Sragen karena tim tersebut yang membidangi dalam hal cagar budaya. Saat evakuasi yoni itu, ujar dia, TACB juga diminta mendampingi dan hadir di lokasi sampai selesai semua tanpa ada halangan apa pun.
Anggota TACB Sragen yang juga Kabid Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Adhi Aryawan, menyampaikan yoni tersebut sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya pada 2020/2021. Dia bersyukur Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpelem bersedia dan berkomitmen untuk merawat dan melestarikan yoni itu di tempat yang lebih bagus. Dia melihat ekskavasi yoni itu menunjukkan kepedulian dari Pemdes Karangpelem yang berhubungan dengan masyarakat.
“Kalau dibandingkan temuan sebelumnya, yoni ini terhitung langka untuk ukuran Sragen dengan dimensi yang besar. Kami menduga yoni di Karangpelem ini berasal dari era klasik karena ada kemiripan dengan temuan yoni dan arca di beberapa lokasi lain. Yoni ini berhubungan dengan masa Hindu-Buddha,” ujar Johny.
Dia menerangkan ukuran yoni relatif besar dengan model ukuran besar di bagian bawah dan agak mengecil di bagian atas. Dari ukurannya, kata dia, bukan yoni terbesar karena ada temuan yang ukuran sisinya 85 cm. Dia mengapresiasi langkah Pemdes Karangpelem yang merawat dan menjaga benda cagar budaya tersebut.
“Proses ekskavasi memang perlu dimatangkan kembali dari sisi persiapan dan survei lapangan. Proses ekskavasi benda-benda cagar budaya itu harus safety, baik orang dan barangnya. Orangnya harus sabar, telaten, dan tidak terburu-buru,” jelasnya.