Langganan

Warga Tasikmadu Karanganyar harus Berurusan dengan Polisi Gara-gara Ini - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhmad Ludiyanto  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 6 April 2022 - 09:32 WIB

ESPOS.ID - Polisi menyita 39 liter ciu dari rumah salah satu warga di Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. (Istimewa)

Esposin, KARANGANYAR -- Aparat Polres Karanganyar rutin menggelar operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras).

Kali ini, Polres Karanganyar menyasar salah satu rumah warga yang diduga kerap menjadi tempat pesta miras bahkan menjajakan miras jenis ciu. Petugas mendatangi rumah Sarwanto di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/4/2022).

Advertisement

Baca Juga : Jaringan Pembuat dan Pengedar Miras Impor Palsu Di Soloraya Terbongkar

Hasilnya, petugas mendapati 39 liter miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral. Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasi Humas, AKP Agung Purwoko, mengatakan kegiatan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana lebih nyaman di bulan Ramadan.

“Pada hari Selasa telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi Satres Narkoba dengan sasaran miras di wilayah hukum Polres Karanganyar [di wilayah Tasikmadu],” ujar Agung, Rabu (6/4/2022).

Advertisement

Baca Juga : Polres Karanganyar Musnahkan Miras dan Mercon Hasil Operasi Cipta Kondisi

Ia menambahkan polisi menemukan 26 botol miras jenis ciu yang siap diedarkan. Selanjutnya, barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolres Karanganyar. Polisi meminta klarifikasi kepada Sarwanto. Polisi juga memberikan pembinaan kepada pemilik miras tersebut.

“Bahwa bukti miras diamankan di Polres. Selanjutnya dilakukan klarifikasi, pembinaan kepada yang bersangkutan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras kembali. Apabila mengulangi, maka yang bersangkutan sanggup diproses secara hukum,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga : Miras Ratusan Botol Disita Polisi Dari 1 Penjual Di Bejen Karanganyar

Sebelumnya, menjelang bulan puasa, Polsek Jatipuro juga menggelar operasi masyarakat (pekat) di wilayah tersebut. Saat itu polisi menemukan empat botol miras jenis cius di rumah Karmin, salah satu warga Dusun Sangen, Desa Jatipuro.

Advertisement
Sri Sumi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif