by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 27 Mei 2011 - 23:00 WIB
Solo (Esposin)--Sebanyak 52 kepala keluarga (KK) di RT 5/RW II Kampung Cokronegaran, Kepatihan Wetan, Jebres mengajukan sertifikasi hak milik (HM) tanah bekas swapraja Keraton Kasunanan Surakarta.
Luas tanah yang diajukan sertifikasi sekitar 1.670 meter persegi. Penjelasan itu disampaikan Ketua Pokja Sertifikasi Tanah Cokronegaran, Topan Sri Juniatno ditemui wartawan Jumat (27/5). Dia berharap sertifikasi tanah rampung tahun ini. “Kami sudah tinggal puluhan tahun di tanah itu. Kami berharap sertifikasi segera diproses supaya warga tenang. Kami sangat membutuhkan tanah itu,” katanya.
(kur)