by Kurniawan - Espos.id Solopos - Selasa, 22 Maret 2022 - 17:26 WIB
Esposin, SOLO -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Putri Cempo Solo dihentikan. Hal itu disampaikan saat mereka melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Solo, Selasa (22/3/2022) siang.
Tim Walhi Jateng ditemui Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, serta dua anggotanya, Indriani dan Siti Muslikah. Dalam pertemuan tersebut tim Walhi Jateng menyampaikan sejumlah catatan yang merupakan hasil riset atau penelitian terkait proyek PLTSa Putri Cempo.
Penelitian itu melibatkan 70 responden warga Jatirejo, Mojosongo, Jebres. Ada sejumlah catatan yang Walhi Jateng sampaikan dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut.
Baca Juga: Menteri ESDM Puji Teknologi Gasifikasi di PLTSa Putri Cempo Solo
Baca Juga: Menteri ESDM Puji Teknologi Gasifikasi di PLTSa Putri Cempo Solo
Di antaranya kekurangtahuan warga di sekitar TPA Putri Cempo Solo terhadap proyek PLTSa dan operasionalnya nanti. Walhi Jateng juga menyoroti dampak dari akan beroperasinya PLTSa Putri Cempo terhadap warga pemulung.
Sebab selama ini memulung sampah di TPA Putri Cempo menjadi mata pencaharian utama warga sekitar. “Mereka kebingungan tidak tahu ke depan seperti apa. Mereka bingung nasibnya kalau PLTSa Putri Cempo beroperasi,” ujar Staf Walhi Jateng, Nur Colis, saat diwawancarai wartawan seusai audiensi di Ruang Banggar DPRD Solo.
Baca Juga: PLTSa Putri Cempo Solo Ubah Teknologi, Jadwal Operasional Berubah?
Padahal ada banyak warga yang memiliki sapi yang dijadikan sebagai simpanan uang. “Selain aspek ekonomi masyarakat, aspek lingkungan dan kesehatan yang menjadi alasan Walhi Jateng menolak PLTSa Putri Cempo Solo,” tegasnya.
Sedangkan YF Sukasno menyatakan warga yang selama ini memulung sampah di TPA Putri Cempo masih bisa melakukan aktivitas itu lantaran sampah yang masuk akan diletakkan di tempat khusus sebelum diproses dengan PLTSa.
Baca Juga: PLTSa Putri Cempo Solo, Puluhan Kontainer Material Mulai Berdatangan
Sementara mengenai ternak sapi yang selama ini dibiarkan berkeliaran di TPA Putri Cempo, menurutnya, ada dua opsi yang bisa dilakukan. Dua opsi tersebut yaitu mengandangkan ternak dengan dicarikan makan atau ternak-ternak itu dibeli.
“Soal asap, sebetulnya kalau boleh saya jawab tegas karena itu teknologi gasifikasi, tidak akan ada. Tapi tetap ada sisa pembakaran, yaitu abu. Tapi tidak akan ada suara bising. Kami lihat sendiri di PSEL Benowo Surabaya,” katanya.
Ihwal permintaan Walhi Jateng agar proyek PLTSa Putri Cempo dihentikan, Sukasno menilai permintaan tersebut tidak realistis. Sebab proyek PLTSa Putri Cempo sudah hampir selesai, dan pada April 2022 beroperasi.