by Newswire - Espos.id Solopos - Kamis, 15 April 2021 - 13:54 WIB
Esposin, SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo saat ini masih mempersiapkan eksekusi mati untuk Yulianto si jagal Kartasura. Pria yang bekerja sebagai tukang pijat itu diketahui menghabisi tujuh nyawa pelanggannya.
Kepala Kejari Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, mengatakan persiapan hukuman mati membutuhkan waktu yang panjang. Pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi mati.
"Kami intinya sebagai jaksa penuntut umum termasuk tugas kami mengeksekusi. Setelah kami siap, lapor Kejagung. Dan persiapannya tidak sesederhana yang kita bayangkan," kata Tatang seperti dilansir Detik.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: 2 Perusahaan di Wonogiri Ini Butuh Ribuan Karyawan, Banyak Loker Nih...
Baca juga: 2 Perusahaan di Wonogiri Ini Butuh Ribuan Karyawan, Banyak Loker Nih...
Tatang tidak bisa memastikan kapan eksekusi mati terhadap Yulianto si jagal Kartasura dilaksanakan. Begitu juga dengan lokasi eksekusi mati tersebut.
Dalam masa persiapan ada kemungkinan pihak Yulianto si jagal Kartasura mengajukan grasi atau pengampunan dari presiden. Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) terjadap Yulianto yang telah membunuh tujuh orang.
"Kadang masih ada yang mengajukan lagi (grasi). Kalau menginginkan ya kita akomodir," ujarnya.
Baca juga: Begini Usir Kantuk Setelah Sahur, Caranya Mudah Kok!
Kasus pembunuhan berantai ini dimulai saat Yulianto meminjamkan uang Rp40 juta kepada Sugiyono pada 2005. Namun saat ditagih, Sugiyono tidak mau membayar utang yang membuat Yulianto marah. Dia pun kemudian menghabisi nyawa Sugiyono saat sedang dipijat dengan cara memberikan ramuan kecubung. Mayat korban lantas dikubur di samping kandang di rumah Yulianto.
Dua tahun berselang, Yulianto di jagal Kartasura menghabisi nyawa Suhardi saat korban bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayatnya ditindir dengan batu besar dan dibiarkan berada di genangan air.
Baca juga: Underpass dan Flyover Bikin Sopir Becak Kota Solo Merana, Begini Alasannya
Pembunuhan terus berlanjut sampai akhirnya jatuh korban ketujuh yaitu Kpda Santoso. Kala itu Kopda Santoso datang ke tempat Yulianto si jagal Kartasura untuk memakai jasa pijat. Dalam proses pemijatan keduanya terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.
Yulianto lantas membuat ramuan kecubung dan disuguhkan kepada korban. Setelah diminum dan korban sempoyongan, Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meregang nyawa. Jenazahnya pun dikubur di dapur rumahnya.
Kematian Kopda Santoso inilah yang membongkar aksi kejahatan Yulianto si Jagal Kartasura. Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu kemudian diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo pada 20 April 2011.