by Moh. Khodiq Duhri Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 26 Desember 2014 - 22:40 WIB
“Kalau mau menempuh jalur hukum, itu hak warga. Tapi warga harus memikirkan dampaknya. Bisa repot nanti. Kalau jadi menempuh jalur hukum, tapi kerusakan underpass belum juga diperbaik bisa tambah repot. Lebih baik dari Kemenhub melakukan perbaikan biar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujar Hanggoro saat ditemui Esposin saat memantau kondisi Underpass Makamhaji, Jumat (26/12/2014).
Hanggoro menyebut pembangunan Underpass Makamhaji merupakan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya masyarakat sekitar. Dia menilai pembangunan Underpass Makamhaji merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan kereta api (KA).
“Perlintasan [KA] sebidang itu memiliki potensi kecelakaan yang tinggi sehingga kita bangun underpass. Ketidaksempurnaan itu yang harus diperbaiki. Jadi saya berharap masyarakat bisa kooperatif. Kami janji akan memperbaikinya,” paparnya.
Hanggoro yang tak gentar dengan kejengkelan warga Soloraya atas lambatnya penanganan pelbagai kerusakan Underpass Makamhaji itu enggan menyebut alasan keterlambatan serah terima aset dari Kemenhub ke pemerintah daerah. Sebagaimana diberitakan Esposin, pangkal lambatnya penanganan pelbagai kerusakan Underpass Makamhaji adalah keterlambatan serah terima aset dari Kemenhub ke Pemkab Sukoharjo.
Kendati bersikap tak transparan terkait keterlambatan yang merugikan rakyat itu, Hanggoro berjanji segera berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo. Ia juga menjamin memperbaiki segala kerusakan fasilitas underpass itu sebelum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
“Kami masih berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo. Secepatnya [Underpass Makamhaji] akan kami serahkan dalam kondisi baik,” janjinya.