by Adhik Kurniawan - Espos.id Solopos - Selasa, 9 Juli 2024 - 18:49 WIB
Esposin, SEMARANG -- Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), mengaku tidak bisa menaikan kasus kematian Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Fajar Nugroho, ke tingkat penyidikan. Hal itu menyusul pihak keluarga korban yang enggan memperpanjang kasus itu, atau tidak mau membuat laporan ke kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Warsono, kepada wartawaan di sela kegiatan Rakor Pilkada di Gedung Gradhika, Kota Semarang, Selasa (9/7/2024). AKBP Warsono mengaku pihaknya sudah memeriksa para saksi terkait insiden itu, namun penyidikan dipastikan tidak bisa dilanjutkan karena keluarga korban tidak mau membuat laporan.
"Intinya kami sedang penyelidikan, namun pihak keluarga [korban] tidak mau membuat laporan. Bahkan, sudah bikin surat pernyataan yang menyatakan bahwa kejadian itu adalah sebuah musibah," ujar AKBP Warsono.
Tak hanya enggan membuat laporan kasus kematian Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Klaten yang berawal dari acara ulang tahun (ultah), keluarga korban juga menolak autopsy. Oleh karena itu, Polres Klaten pun tak bisa menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami tetap lakukan serangkaian penyelidikan, tapi belum naik ke penyidikan. Dasarnya apa? Karena pihak keluarga tidak mau melaporkan dan anggap ini sebagai musibah," jelas Kapolres Klaten.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa yang juga Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Klaten, Fajar Nugroho, meninggal dunia akibat tersetrum di kolam sekolah setempat, Senin (8/7/2024) sore. Sebelum meninggal, korban mendapat kejutan dari rekan-rekannya karena berulang tahun. Ia dikejutkan dengan berbagai cara, salah satunya diceburkan ke kolam yang ada di sekolah setempat.
Diduga korban tak bisa berenang hingga berpegangan pada kabel yang ada di kolam itu dan mengalami sengatan listrik atau kesetrum hingga meninggal dunia. Selain Fajar, ada dua korban lagi dalam peristiwa itu yang merupakan teman sekolah korban.
Kedua korban itu mengalami luka-luka saat hendak menolong Ketua OSIS SMAN 1 Cawas.