Esposin, KLATEN -- Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Klaten menggelar aksi demo di seberang Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Klaten bersamaan dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024).
Mereka menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta Pemilu diulang. “Kami merasa dicurangi hak-hak kami, kami menolak hasil Pilpres 2024,” kata salah satu peserta aksi, Budhi Lothok, saat ditemui wartawan di sela aksi.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Dalam kesempatan itu, peserta aksi menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. “Kami menolak hasil Pilpres 2024. Mohon kepada Ketua KPU Klaten untuk menyalurkan aspirasi kami ke KPU pusat bahwasanya kami menuntut untuk dilakukan Pemilu ulang tanpa campur tangan Pak Jokowi,” kata Budi.
"Karena beliau [Jokowi] masih kepala pemerintahan, masih kepala negara. Biarlah hak-hak rakyat bisa terjamin dalam menyampaikan aspirasinya di Pemilu," tambahnya.
Budi menjelaskan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat masif. Dia menilai banyak suara yang digelembungkan. “Kami juga punya data dan nanti kami kirimkan ke Bawaslu,” jelas dia.
Peserta aksi lainnya, Sugeng, mengatakan bukti valid terkait dugaan kecurangan segera disampaikan ke Bawaslu Klaten. Bukti yang dibawa yakni salinan C1.
Belasan peserta aksi itu membawa sejumlah kertas bertuliskan protes mereka. Seperti "Demokrasi Sudah Mati!", "Jangan Matikan Keadilan Matikan Saja Mantanku", "Tolak Pemilu Curang, Pemilu Ulang Independen", dan lain-lain.
Seusai berorasi, peserta aksi membubarkan diri. Aksi itu digelar bersamaan dengan dimulainya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Kantor KPU Klaten.
Tahapan itu mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (28-29/2/2024).
Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan dari sisi prosedural pelaksanaan Pemilu sudah dilakukan dengan baik. Dari pemungutan suara di 4.198 TPS, tidak ada pemungutan suara ulang sesuai rekomendasi dari Bawaslu.
"Saya tidak tahu situasi apa yang disuarakan oleh kelompok masyarakat tersebut terkait Pemilu ulang itu, tentang kecurangan atau hal lain. Kalau secara administrasi prosedural tidak ada rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan Pemilu ulang,” kata Primus.