by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Jumat, 28 Februari 2020 - 11:49 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Keberadaan tol Trans Jawa dinilai berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta bisa meningkatkan perolehan pajak di Boyolali pada 2019.
Industri pengolahan serta transportasi dan pergudangan menjadi sektor dominan dalam penerimaan pajak 2019.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Mohamad Rifki Rachman, mengatakan pada 2019 capaian penerimaan pajak di Kabupaten Boyolali sekitar 103,39%. Dari target Rp687.582.971.000, penerimaan netto pada 2019 mencapai Rp710.908.216.531.
Wakil Presiden Iran Positif Terinfeksi Virus Corona
Wakil Presiden Iran Positif Terinfeksi Virus Corona
Dia menyebutkan penerimaan pajak di wilayah Boyolali yang dominan berasal industri pengolahan.
Jumlah industri yang cukup banyak di Boyolali, baik lama maupun baru, disebut menjadi salah satu penopang penerimaan pajak. Kedua, dari sektor transportasi dan pergudangan.
Pencapaian itu merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, KKP Pratama Boyolali serta wajib pajak.
10 Berita Terpopuler: IRT Nyaris Diperkosa hingga Tabrakan KA Vs Truk
Dia pun berharap pada 2020, target penerimaan di Boyolali kembali tercapai. Disampaikan pada 2020 penerimaan pajak ditargetkan Rp880.939.340.000.
Berdasarkan data yang ada, terdapat lima sektor dominan penerimaan pajak 2019. Pertama adalah sektor industri pengolahan yang mencapai Rp236,476 miliar atau memiliki peranan 33,27%.
Sektor kedua adalah transportasi dan pergudangan yang mencapai Rp144,572 miliar dengan peran penerimaan 18,91%.
Ketiga ada sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib yang mencapai Rp94,168 miliar dengan peran penerimaan 13,25%. Sektor keempat ada perdagangan besar dan eceran yang mencapai Rp91,840 miliar dengan peran 12,92%.
Sementara jika dilihat dari kontribusi penerimaan bruto per jenis wajib pajak, wajib pajak badan masih yang paling besar, yakni 81,53%.
"Wajib pajak badan masih memiliki porsi terbesar. Berikutnya pemerintah baik pusat maupun daerah kemudian wajib pajak orang pribadi nonkaryawan atau usahawan. Selanjutnya adalah orang pribadi karyawan," kata dia.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Rudi Gunawan Bastari, mengatakan di 2019 DJP Jawa Tengah II mendapatkan posisi ke 10 untuk capaian penerimaan secara nasional.
"Dari 34 kanwil, kami peringkat 10," kata dia.