by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:47 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Aparat Polsek Polokarto, Sukoharjo, membekuk residivis maling kambuhan atas nama Rico Kurniawan alias Monyong warga Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo.
Rico diamankan polisi setelah mencuri burung pleci milik warga Dukuh Gemblung, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, pada Sabtu (6/3/2021).
Informasi yang dihimpun Esposin, pelaku dalam melancarkan aksinya mencuri burung sekitar pukul 00.30 WIB. Rico nekat manjat tembok pagar rumah warga lantas mengambil burung beserta sangkarnya.
Baca juga: Polokarto Sukoharjo Masuk Zona Rawan Konflik, Ini Sebabnya
Namun apes aksi Rico mencuri burung tepergok pemilk rumah. Pelaku nyaris menjadi amukan massa. Beruntung aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian tepat waktu. Rico lantas diamankan di Mapolsek Polokarto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian. Kali ini tepergok warga saat mencuri burung pleci," katanya.
Baca juga: Soal Sekolah Tatap Muka Di Tengah Pandemi, Sukoharjo Ogah Ikuti Solo
Pelaku kemudian dititipkan di tahanan Mapolres Sukoharjo. Berkas kasus pencurian ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo agar segera disidangkan.
"Sebenarnya nominal burung plecinya kecil. Tapi karena pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian, maka kita proses," katanya.
Baca juga: Underpass Makamhaji Kartasura Sudah Dibuka Lagi, Mulus Tanpa Gronjalan Lur...