Langganan

Tepergok Congkel Jendela, Pemuda Asal Mondokan Sragen Jadi Bulan-bulanan Warga - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:58 WIB

ESPOS.ID - Barang bukti yang disita polisi dalam kasus dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Selasa (22/8/2023) malam. (Istimewa/Polres Sragen)

Esposin, SRAGEN -- Seorang warga asal Desa Pare, Kecamatan Mondokan, Sragen, menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya ia tepergok mencoba mencuri di rumah warga di Dukuh Purwantoro, Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Selasa (22/8/2023) malam. Pelaku langsung diamankan aparat Polsek Sumberlawang setelah tertangkap warga.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Joko Warsito, Kamis (24/8/2023), mengungkapkan pelaku percobaan pencurian itu berinisial M, 41. Ia pelaku mencoba mencuri di rumah warga Desa Kacangan, Sumberlawang, Sragen itu pada pukul 20.30 WIB dengan cara mencongkel jendela dari samping rumah milik Sakerah, 60.

Advertisement

“Awalnya korban sedang menonton televisi. Tiba-tiba korban mendengar ada suara congkelan dari arah jendela kamar. Korban tidak berani mengecek, kemudian korban menghubungi saudara yang juga pelapor, Daryani, 33. Pelapor ini mengajak warga untuk datang ke rumah korban. Saat itu mereka melihat ada seorang laki-laki tak dikenal di samping rumah yang sedang berusaha mencongkel jendela,“ jelas Kapolsek.

Warga yang melihat pelaku langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya. Mendengar teriakan itu, pelaku langsung lari namun gagal. Warga berhassil mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka-luka.

Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Sumberlawang untuk mengobati luka-luka yang dideritanya. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sumberlawang. “Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sumberlawang,“ ujarnya.

Advertisement

Kapolsek menerangkan pelaku melanggar Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Polisi sudah meminta keterangan dua saksi dan menyita barang bukti berupa sebuah pahal besi sepanjang 20 cm, tas warna hitam, dan dua buah gunting.

Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif