by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 15 Juni 2020 - 05:00 WIB
Esposin, KLATEN - Seorang pedagang kerupuk di Klaten, Siti Chomariyah, menjadi salah satu calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini. Kendati demikian, dia memilih untuk tidak mengambil dana pelunasan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Di Klaten, ada 1.181 calon jemaah haji (Calhaj) yang tahun ini batal diberangkatkan.
Termasuk Indonesia, Penduduk 5 Negara Ini Paling Doyan Makanan Pedas
Kebijakan itu pun berdampak pada Siti. Warga Klaten yang saban hari bekerja sebagai pedagang kerupuk itu untuk sementara waktu harus menahan cita-citanya untuk bisa beribadah di tanah suci. Siti menceritakan niatannya untuk berhaji muncul sejak ibundanya pulang dari tanah suci pada 2003 lalu.
Saat itu, Siti mendapatkan banyak cerita pengalaman ibunya selama berada di Mekah dan Medinah. Dari cerita tersebut, Siti lantas bertekad bisa seperti ibunya beribadah haji. Selain mendapatkan semangat dari ibunya, Siti juga termotivasi dari kerabat atau tetangganya sepulang haji dan umrah.
Tak Bisa Asal Minum, Obat Herbal juga Punya Efek Samping
“Saya diberita tahu kalau beribadah di sana itu eneke mung seneng [adanya cuma senang] dan bisa khusyuk beribadah,” jelas dia saat ditemui di rumahnya, Minggu (14/6/2020).
Siti berharap bisa berangkat bisa berangkat ke tanah suci pada 2021 mendatang. Siti juga menjelaskan baru satu kali mengalami pembatalan pemberangkatan ibadah haji.
Soal dana pelunasan BPIH yang sudah dia setorkan, Siti tak berpikiran utuk mengambil. Dia takut jika dana tersebut diambil habis untuk kebutuhan sehari-hari. “Tidak saya ambil saja. Biar tetap utuh dananya. Apalagi sejak awal saya sudah punya niatan untuk naik haji,” kata dia.
Survei Membuktikan, Ini Jurus PDKT yang Disukai dan Dibenci
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Klaten, M. Yusuf, mengatakan para calhaj yang batal berangkat tahun ini bisa mengambil dana pelunasan BPIH yang sudah disetorkan. Soal jumlah calhaj yang mengajukan permohonan pengambilan dana pelunasan BPIH, Yusuf menjelaskan baru dua orang dari total 1.181 calhaj yang batal diberangkatkan tahun ini.
“Mekanisme pengambilan bisa mengajukan permohonan bermaterai ke Kemenag dengan melampirkan bukti pelunasan, KTP, dan buku rekening haji,” kata Yusuf.