Esposin, BOYOLALI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mencatat angka kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Boyolali cukup tinggi, yakni mencapai 30% dari sekitar 130 perkara yang ditangani. ABH terbagi menjadi anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban.
Kasi Pidum Kejari Boyolali, Murti Ari Wibowo, menyampaikan 130 perkara berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarhkan kepolisian selama 1 Januari-17 Juli 2024.
“Sesuai rekapan kami sampai hari ini, kurang lebih ada 130 perkara, dan 20%-30% itu anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Bowo saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Boyolali, Rabu (17/7/2024).
Ia mengatakan anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku biasanya terjerat kasus seperti tawuran, perang sarung, dan kejahatan jalanan dengan senjata tajam.
Bowo mengatakan ada pelaku yang bergerombol mengatasnamakan satu organisasi atau perkumpulan melakukan sweeping dengan sasaran acak sambil membawa senjata tajam. “Kebanyakan ABH sebagai pelaku itu perkara 170 [Pasal KUHP tentang Pengeroyokan] dan senjata tajam,” kata dia.
Sedangkan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai korban mayoritas kasus kekerasan seksual seperti perkosaan dan pencabulan. Mirisnya, pelaku kekerasan seksual kepada anak di Boyolali mayoritas adalah orang dekat dengan anak seperti pacar, keluarga inti, tetangga, bahkan kasus terbaru di Cepogo yakni kakak ipar.
Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro Mukti, mengatakan perlu peran serta masyarakat untuk mencegah anak berhadapan dengan hukum. Dalam penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku, Kejari Boyolali melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo untuk pembinaan.
Selanjutnya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Boyolali. Terlebih, menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah atau pilkada pada November 2024 mendatang.
“Saya harapkan jangan sampai terjadi gesekan di masyarakat gara-gara beda pilihan. Ciptakanlah kondisi yang menyejukkan khususnya untuk Kabupaten Boyolali. Jangan sampai kejadian yang pernah terjadi di Boyolali beberapa waktu lalu terulang kembali,” imbaunya.
Ia menyoroti kejadian seperti gesekan antara anak-anak muda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
“Apalagi kami melihat di malam Sabtu [13/7/2024] kemarin ada konvoi oleh suatu organisasi tertentu. Saya harap jangan sampai itu terulang kembali. Sehingga, Kabupaten Boyolali yang kita cintai ini kondisi kamtibmasnya bakal tetap terjaga,” kata dia.
Ia mengatakan adanya konvoi motor berknalpot brong yang dilakukan beberapa anak muda pada Jumat (12/7/2024) malam hingga Sabtu Subuh di wilayah Boyolali sangat mengganggu ketertiban masyarakat.
Termasuk Tri Anggono juga mengaku sangat terganggu karena rombongan melewati jalanan dekat rumah dinasnya. Ia yakin masyarakat juga dirugikan dengan konvoi sepeda motor berknalpot brong yang berkeliling Boyolali.
“Itu sangat meresahkan masyarakat. Jangan sampai timbul gesekan,” kata dia.